02/11/2025

Majesty.co.id

News and Value

Reaksi Gerindra Takalar soal Anggota Fraksinya Jadi Tersangka Kasus Sapi

2 min read
Ketua DPC Partai Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan, Israwati tidak pernah menceritakan persoalan hukumnya kepada partai.
Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Takalar, Indar Jaya. (Foto: Instagram/in_jaya)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Takalar, Sulsel bernama Israwati jadi tersangka dugaan penipuan dan penggelapan. Penetapan tersangka digelar Polres Takalar.

Israwati langsung ditahan di rumah tahanan Polres Takalar tak lama setelah jadi tersangka. Gerindra sebagai partai Israwati, menghormati proses hukum tersebut.

Ketua DPC Partai Gerindra Takalar Indar Jaya mengatakan, Israwati tidak pernah menceritakan persoalan hukumnya kepada partai. Dugaan penipuan itu baru diketahui saat polisi menetapkan tersangka.

“Nda pernah dia bilang persoalannya, saya baru tahu juga setelah ada berita,” ujar Indar Jaya saat dihubungi Majesty.co.id di Makassar, Rabu (29/10/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurut Indar Jaya, masalah hukum yang menjerat Israwati sebagai tersangka adalah urusan pribadi dan tidak punya sangkut dengan Gerindra.

“Ini persoalan pribadi, persoalan hukum, jelas kita tetap menghormati proses hukum, kita hormati kepolisian,” kata Indar yang juga Anggota DPRD Takalar.

Gerindra Takalar tidak memberikan pendampingan hukum kepada Israwati, sebab yang bersangkutan sudah menunjuk kuasa hukum sendiri.

“Sudah ada pendamping hukumnya. [Bukan dari partai] karena tidak bagus kalau double-double pendamping hukumnya,” kata Indar.

Indar menyebut kuasa hukum Israwati sudah mengajukan permintaan penangguhan penahanan kepada Polres Takalar.

Karena Israwati ditahan polisi, maka 1 dari empat kursi partai besutan Prabowo Subianto di DPRD Takalar menjadi lowong.

Indar menyebut penahanan Israwati tentu mengganggu profesinya sebagai wakil rakyat.

“Kalau penahanan begini pasti terganggu, karena dia anggota DPRD toh, itu kerja-kerja kedewanan terganggu. Tapi kembali lagi, ini kan ranah hukum, kita hormati proses itu,” pungkas Indar.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta mengatakan Israwati dipolisikan oleh seorang pengusaha terkait jual-beli sapi.

Pelapor atau korban disebut AKP Hatta mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah akibat dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Israwati.

Selain Israwati, Polres Takalar juga menetapkan Anggota Fraksi PKB DPRD setempat bernama Sri Reski Ulandari sebagai tersangka dugaan penipuan bisnis BBM. Sri juga ditahan polisi.

Israwati maupun Sri Reski tersangka dijerat dengan pasal yang sama, yakni Pasal 378 dan/atau Pasal 372 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1e serta Pasal 56 juncto Pasal 64 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.