WALHI Sulsel ungkap Tambang Ilegal di Daerah Banyak Dibekingi Polisi
2 min read
Ilustrasi aktivitas pertmbangan ilegal. (Foto: AI Generate/Majesty.co.id)
Majesty.co.id, Makassar – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan Muhammad Al Amin menantang Kapolda Sulsel untuk menindak tegas polisi yang terbukti membekingi bisnis ilegal, khususnya di sektor pertambangan
Muhammad Al Amin menyebut WALHI Sulsel menerima banyak laporan masyarakat mengenai tambang ilegal yang diduga dibeking oknum polisi.
“Hingga 2025, laporan pengaduan atau masyarakat yang mengontak kami terkait kegiatan tambang ilegal itu lebih dari 10 daerah,” ujar Muhammad Al Amin dalam konferensi pers pembentukan Posko Aduan bersama sejumlah NGO di Kantor PBHI Sulsel, Rabu (15/10/2025).
Tidak hanya dari laporan masyarakat, WALHI Sulsel juga menemukan aktivitas penambangan tanpa izin yang disokong polisi.
“Temuan kami menunjukkan banyak kegiatan tambang ilegal dibekingi atau dilindungi oleh polisi,” tegasnya.
Amin tidak merinci daerah mana saja aktivitas tambang ilegal dibekingi aparat.
Ia cuma menekankan perlu ada langkah tegas dari pimpinan kepolisian terhadap anggotanya yang terlibat. Jika tidak, oknum polisi yang melindungi praktik tambang dan ilegal logging akan terus bekerja.
Amin kemudian menantang Kapolda Sulsel untuk berani mencopot Kapolres yang terbukti melindungi aktivitas ilegal.
“Yang paling sering disebut masyarakat melindungi pertambangan dan bisnis ilegal di Sulsel adalah oknum kepolisian,” katanya.
“Apakah kapolda berani mencopot Kapolres yang terbukti melindungi tambang ilegal di daerah tertentu?,” pungkasnya.
Terkait hal ini, Majesty belum dapat mengonfirmasi Polda Sulsel. Namun, baru-baru ini, Polres Gowa menutup aktivitas tambang emas ilegal.
Polisi menutup tambang emas ilegal tersebut setelah disoroti oleh Komisi III DPR RI.
Selain tambang ilegal, WALHI bersama NGO lainnya juga menyoroti praktik haram di sektor industri, perumahan, dan kehutanan.
Amin menjelaskan, laporan masyarakat datang secara bertahap dari berbagai wilayah. Untuk menampung aduan tersebut, WALHI bersama NGO lainnya membentuk Posko Aduan yang tidak hanya beroperasi di Makassar, tetapi juga akan dibuka di sejumlah daerah.
“Langkah paling efektif adalah membangun posko di semua daerah agar masyarakat bisa terlibat langsung,” katanya.
NGO yang mendorong pembentukan posko aduan ini antara lain, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sulsel, Yayasan Pendidikan Lingkungan dan LPA Maros serta Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Sulsel.
Penulis: Suedi