14/10/2025

Majesty.co.id

News and Value

Parkir Sembarangan, Dishub Makassar Gembok Puluhan Mobil Dekat Kantor Polisi

2 min read
Razia gembok mobil Dishub Makassar berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA. Pantauan Majesty, razia ini melibatkan petugas gabungan termasuk Satpol PP dan anggota Polri.
Petugas Dishub Makassar saat menggembok sejumlah mobil di Jalan Ahmad Yani, Selasa (14/10/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Puluhan mobil digembok Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar di sepanjang area Jalan Ahmad Yani, tepat di sekitar Mapolrestabes Makassar, pada Selasa (14/10/2025).

Gembok mobil ini dilakukan Dishub Makassar karena banyak pengendara yang nekat parkir sembarangan di zona larangan parkir.

Advertisement
DPRD Makassar

Razia gembok mobil Dishub Makassar berlangsung sekitar pukul 13.00 WITA. Pantauan Majesty, razia ini melibatkan petugas gabungan termasuk Satpol PP dan anggota Polri.

Kabid Terminal Perparkiran Audit dan Inspeksi (TPAI) Dishub Makassar, Irwan, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan dalam tiga bentuk sanksi yakni penggembokan, tilang elektronik, dan tilang manual.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Penindakan hari ini ada tiga jenis sanksi, yaitu pertama adalah gembok, yang kedua adalah tilang. Tilang ini terbagi dua, tilang elektronik dan tilang manual. Jadi, itu yang kita lakukan,” ujar Irwan saat dihubungi Majesty.

Irwan menegaskan, sepanjang Jalan Ahmad Yani merupakan kawasan larangan parkir dan telah menjadi perhatian khusus Dishub Makassar.

“Jalan Ahmad Yani ini memang larang parkir di sepanjang jalan. Dan sebagaimana kemarin juga viral di media bahwasanya menjadi sorotan ini, prioritas Jalan Ahmad Yani,” katanya.

Razia gembok tersebut sempat diprotes pemilik mobil. Namun, petugas Dishub Makassarkk tetap menegakkan aturan.

“Kalau keberatannya pasti. Keberatannya karena diarahkan oleh jukir (untuk parkir). Itu komplainnya bagi pengendara, dia parkir di sini karena diarahkan oleh jukir,” jelas Irwan.

“Ini jukir tidak jelas, karena sepanjang jalan ini tidak boleh ada. Ini adalah larangan parkir daerah ini,” lanjutnya.

Razia Berlanjut ke Sejumlah Titik Lain

Selain di Jalan Ahmad Yani, Dishub Makassar juga menyiapkan razia serupa di beberapa titik lain yang sering dikeluhkan warga, seperti Jalan Veteran dan Panampu.

“Kami lanjut ada beberapa titik yang sudah masuk di dalam aduan. Di Panampu, yaitu depan Rumah Makan Lango-Lango. Itu menjadi aduan daripada masyarakat,” jelas Irwan.

“Dari sini mungkin bergeser ke Jalan Veteran, Panampu, dan sekitarnya,” tambahnya.

Dishub belum merinci jumlah pasti kendaraan yang ditindak dalam operasi tersebut. Namun, Irwan memperkirakan jumlah mobil yang digembok mencapai puluhan unit, sementara beberapa sepeda motor juga dikenakan tilang.

“Motor itu ada beberapa kita tilang. Mobil kayaknya sudah puluhan ini (digembok),” pungkasnya.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.