Polres Gowa Tutup Tambang Emas Ilegal usai Disorot Legislator Rudianto Lallo
3 min read
Kolase foto. Tambang emas ilegal yang digerebek personel Polres Gowa di Biringbulu dan Anggota DPR RI Rudianto Lallo. (Foto: Istimewa/instagram/rudianto_lallo)
Majesty.co.id, Gowa – Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggerebek dan menyegel lokasi tambang emas ilegal di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (4/10/2025).
Penutupan tambang emas ilegal tersebut dilakukan Polres Gowa setelah Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo dan sejumlah pegiat meminta polisi tidak menutup mata atas tambang tak berizin.
Penggerebekan tambang emas ilegal ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian.
Saat tiba di lokasi, para penambang tidak ditemukan berada pertambangan ilegal itu, mereka diduga telah kabur sebelum polisi tiba.
IPDA Andi Muhammad Alfian menerangkan bahwa perjalanan menuju lokasi tambang memakan waktu dan usaha yang cukup besar.
Dari Polres Gowa, perjalanan darat menuju Biringbulu membutuhkan waktu sekitar dua setengah jam.
“Dari jalan masuk ke lokasi, tim harus berjalan kaki sekitar 45 menit sampai satu jam,” ujar Alfian dalam keterangan tertulis, Sabtu.
Medan yang ditempuh sangat sulit karena tim harus menyebrangi sungai dan melintasi pegunungan.
Di lokasi pertambangan, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk menambang.
Sementara para penambang telah lebih dahulu melarikan diri ketika mengetahui kedatangan aparat.
“Saat tiba di lokasi sudah tidak ada kegiatan lagi. Namun, kami menemukan ada beberapa alat tradisional yang diduga digunakan sebagai alat penambangan,” jelasnya.
Polisi mengidentifikasi dua titik tambang yang aktif digali oleh para penambang liar.
Salah satu titik tersebut berupa sumur manual yang dibuat dengan perlengkapan seadanya. Sumur itu diduga digunakan untuk mengambil material dari dalam tanah.
“Di lokasi kami menemukan ada sekitar dua titik. Salah satu titik itu, kami mendapati sumur yang dibuat secara manual,” tambahnya.
Material yang diambil dari sumur tersebut kemudian diproses untuk memisahkan tanah, batu, dan pasir.
Tidak Ditemukan Adanya Emas
Meskipun demikian, dari hasil penelusuran di lokasi, polisi tidak menemukan material emas.

Namun, terdapat bongkahan batu yang diduga akan didulang untuk memisahkan kandungan emas.
“Di TKP kami tidak menemukan material emas, namun ada beberapa bongkahan batu yang mungkin saja akan didulang,” pungkasnya.
Polisi juga memperoleh informasi awal bahwa aktivitas tambang emas ilegal ini belum berlangsung lama.
Saat ini, penyidik masih memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
Sementara itu, lokasi tambang yang telah disegel kini berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian. Penyegelan ditandai dengan pemasangan garis polisi di sekitar area terlarang.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengingatkan polisi maupun kejaksaan agar tidak menutup mata atas segala aktivitas ilegal mining di Gowa, Takalar maupun Jeneponto.
“Aktivitas tambang ilegal di Gowa, Takalar, Jeneponto dan Sulsel pada umumnya sangat banyak serta meresahkan masyarakat. Ini harus ditindak tegas,” kata Rudianto Lallo kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).
Penyelamatan sumber daya alam kata Rudianto Lallo, sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Hal ini juga untuk memastikan agar pendapatan negara tidak bocor akibat tambang ilegal.
“Tentunya, APH harus menafsirkan instruksi itu sebagai landasan untuk bertindak tegas. APH tidak boleh diam. Sikap diam APH terhadap tambang ilegal patut kami duga sebagai bentuk beking terhadap pelaku,” tegas Rudianto Lallo.
Penulis: Suedi