Legislator PKS Makassar Soroti Rencana Konser Artis Diduga Terafiliasi Kelompok LGBT
3 min read
Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar Andi Hadi Ibrahim Baso. (IST)
Majesty.co.id, Makassar – Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menyoroti serius beredarnya informasi di media sosial terkait rencana kedatangan dua musisi yang diduga terafiliasi komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) di Kota Makassar pada Juli ini.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan Ketiga Tahun 2024/2025, Kamis (12/7/2025).
“Di media sosial yang saya baca, pada tanggal 31 Juli kita akan kedatangan tokoh LGBT di Kota Makassar yang akan menggelar acara di kota tercinta ini,” ujarnya dalam sesi pandangan Fraksi PKS.
Legislator dari Daerah Pemilihan III Kota Makassar itu secara tegas menolak keras kegiatan yang dianggap menyimpang dari moral agama dan budaya.
“Fraksi PKS menolak! Dari lima kota yang akan mereka datangi, salah satunya adalah Kota Makassar. Kegiatan seperti ini dilarang untuk dilakukan di kota ini,” tegasnya.
Mantan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga mendorong pemerintah untuk membuat regulasi yang melarang penyimpangan LGBT di Kota Anging Mamiri.
“Kami meminta Pemkot Makassar segera menginisiasi Perda terkait pelarangan LGBT, yang jelas tidak sesuai dengan budaya Bugis-Makassar serta suku-suku lain di Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan akan terus memantau isu terkait pagelaran musik tersebut dalam waktu dekat.
“Saya coba cek dan kroscek ke pihak-pihak yang berwenang mengeluarkan izin kegiatan ini, karena kegiatan di digital tanpa izin tidak bisa begitu saja dilakukan,” kata Appi, sapaan akrab Wali Kota, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Ketua Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini juga menegaskan akan melarang kegiatan yang tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan resmi ke kami, dan jika ada kegiatan tanpa izin, tentu tidak bisa dilaksanakan. Pemerintah punya hak melakukan pengawasan terhadap semua kegiatan yang tidak berizin,” tegasnya.
Sebelumnya, rencana kedatangan dua musisi dari grup HONNE ke Kota Makassar sempat viral di media sosial.
Kegiatan ini memicu pro dan kontra di kalangan masyarakat dan ormas Islam, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan.
“Saya, sebagai anggota Komisi MUI Sulawesi Selatan, menyampaikan sikap terkait rencana kedatangan dan pelaksanaan konser grup musik HONNE di Kota Makassar pada 31 Juli 2025 mendatang,” ujar Dr. KH Nasrullah Bin Sapa melalui laman resmi MUI Sulsel.
MUI Sulsel juga menyerukan kepada pihak promotor untuk mengkaji ulang pelaksanaan konser tersebut, apabila ditemukan narasi yang mendukung gaya hidup LGBT dalam lirik, simbol, atau pesan yang disampaikan selama konser.
“Kami mendorong Pemkot Makassar, Polda Sulsel, dan instansi terkait untuk mengambil langkah preventif yang bijaksana dalam menjaga stabilitas sosial serta tidak memberi ruang terhadap agenda yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,” jelas pernyataan pers MUI Sulsel.