Rakornas Bawaslu di Makassar Fokus Perkuat Integrasi Data Pengawasan
2 min read
Foto bersama jajaran Bawaslu di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi di Kota Makassar, Selasa (16/9/2025). (Foto: Humas Bawaslu Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Data dan Informasi di Hotel Claro, Makassar, Selasa (16/9/2025).
Rakornas Bawaslu di Makassar ini mengusung tema “Mewujudkan Bawaslu yang berintegritas melalui dukungan teknologi informasi yang terpercaya.”
Rakornas diikuti Koordinator Divisi dan Kepala Bagian Data dan Informasi dari Bawaslu provinsi maupun kabupaten-kota, khususnya yang berasal dari 22 provinsi Gelombang I.
Peserta berasal dari wilayah timur dan tengah Indonesia, mulai Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.
Hadir dalam pembukaan kegiatan ini Anggota Bawaslu RI Puadi, Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu La Bayoni, serta Koordinator Tenaga Ahli Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Bachtiar Baetal.
Sementara jajaran Bawaslu Sulsel sebagai tuan rumah dihadiri Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli bersama anggota Abdul Malik, Alamsyah, Andarias Duma, Saiful Jihad, Adnan Jamal, dan Samsuar Saleh.
Mardiana Rusli dalam sambutannya menegaskan pentingnya integrasi dan validasi data dalam pengawasan pemilu.
“Secara kelembagaan, data yang terintegrasi bisa menjadi pondasi yang kuat buat kita dalam melakukan pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran,” kata Mardiana dalam keterangan tertulis.
Namun data tidak hanya sebagai kekuatan, tetapi juga bisa melemahkan ketika tidak mampu memvalidasi dan mempertanggung jawabkan data-data sebagai informasi publik.
Sementara itu, Anggota Bawaslu RI, Puadi, menyoroti peran krusial Divisi Data dan Informasi (DATIN) sebagai pusat pengelolaan data pengawasan pemilu.
Menurutnya, peran DATIN tidak hanya berhenti pada pengumpulan data.
“DATIN bukan hanya menyajikan data, melainkan mampu mengolah data menjadi informasi, mengubah informasi menjadi pengetahuan, dan memanfaatkan pengetahuan itu sebagai dasar pengambilan keputusan yang cepat, tepat, dan akurat dalam pengawasan,” ujarnya.
Ia menambahkan, DATIN harus berfungsi sebagai simpul dari seluruh proses pengawasan.
“Mulai dari laporan masyarakat, hasil pengawasan lapangan, penanganan pelanggaran, hingga putusan sengketa. Dari sana kita akan memiliki big data pengawasan pemilu yang bisa kita baca dan analisis secara real time,” jelasnya.
Melalui Rakornas ini, Bawaslu berharap mampu membangun sistem informasi pengawasan yang solid, integratif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
