Lagi, Lubang Tambang Galian C di Bontonompo Selatan Gowa menelan Korban
4 min read
Proses evakuasi korban tenggelam di bekas lumbang tambang galian C di Desa Pabundukang, Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: Tangkapan Layar/Ikhsan)
Majesty.co.id, Gowa – Lubang bekas tambang galian C yang diduga ilegal di Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menelan korban jiwa.
Teranyar, seorang anak berusia 10 tahun meregang nyawa karena tenggelam di lubang bekas tambang galian C yang berlokasi di Desa Pabundukang, Bontonompo Selatan, Sabtu (10/2/2024).
Tokoh pemuda Bontonompo Selatan Muh. Ikhsan mengatakan, korban meninggal dunia tersebut bernama Putra. Ia meninggal dunia saat mandi-mandi di lubang bekas tambang galian C bersama rekannya.
“Kejadiannya baru-baru setelah Salat Duhur. Korban masih anak-anak kelas 2 SMP,” kata Muh. Ikhsan saat dihubungi Majesty, Sabtu.

Ikhsan yang juga Ketua Bidang Sosial dan Politik HMI Gowa Raya menjelaskan, lubang bekas tambang galian C tempat tewasnya Putra berlokasi dekat SMA Negeri 13 Bontonompo Selatan.
Ikhsan mengatakan, di lokasi tersebut terdapat sejumlah lubang tambang galian C dengan kedalaman bervariasi. Beberapa di antaranya masih beroperasi dan diduga ilegal atau tidak mengantongi izin dari pemerintah.
“Masih ada beraktifitas sampai sekarang. Padahal masyarakat sudah berulang kali meminta aktifitas ilegal ini dihentikan, tapi pemerintah seperti tutup mata,” jelas Ikhsan.
Ikhsan mengungkapkan, Putra merupakan korban jiwa ketiga akibat lubang bekas tambang galian C di Bontonompo Selatan. Dalam lima tahun terakhir sudah ada beberapa korban meninggal dunia.

“Ini korban yang ketiga. Waktu tahun 2019 dan 2022 juga ada yang meninggal di lubang bekas tambang. Kami mendesak pemerintah dan aparat untuk menutup dan mengusut tuntas kasus meninggalnya korban akibat lubang tambang ini,” kata Ikhsan seraya menyebut tambang galian C banyak diangkut untuk pembangunan perumahan.
Aparat pemerintah setempat maupun pihak kepolisian Bontonompo Selatan, belum dapat dikonfirmasi mengenai insiden akibat lubas bekas tambang galian C tersebut.
Bekas Sawah jadi Tambang Galian C
Kecamatan Bontonompo dan Bontonompo Selatan memang dikenal sebagai salah satu titik tambang galian C di Kabupaten Gowa. Banyak di antaranya beroperasi tidak mengantongi izin.
Dua kecamatan tersebut berdekatan dengan Kabupaten Takalar. Tanah ini melahirkan banyak tokoh nasional satu di antaranya adalah Kabaharkam Mabes Polri Komjen Muh. Fadil Imran. Pada November 2023, Fadil “pulang kampung” untuk meresmikan kantor Polsek Bontonompo Selatan.
Pemuda Bontonompo Selatan Muh. Fajar menyebut kondisi pengerukan sawah menjadi tambang galian C di Bontonompo dan Bontonompo Selatan sudah sangat mengkhawatirkan.

Dia mengatakan, sedikitnya terdapat tujuh lokasi tambang yang diduga dilakukan secara ilegal dan tersebar pada dua wilayah tersebut. Masing – masing di Desa Pabundukang, Desa Tindang dan Desa Soreang Jipang, Bontonompo Selatan.
Kemudian dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Majapahit dan Desa Bate Gulung Kecamatan Bontonompo. Semua aktivitas tambang tersebut diduga tidak memiliki dokumen analisis dampak lingkungan atau Amdal.
“Tambang galian C ini banyak yang tidak ditimbun setelah dikeruk dalam-dalam. Ada beberapa yang ditimbun yang nantinya menjadi empang (tambak) ikan,” kata Fajar kepada Majesty, Sabtu.
Fajar juga menganggap bahwa pemerintah daerah dan seluruh elemen terkait tidak tegas untuk menyelesaikan permasalahan tambang yang terus berlangsung di daerahnya.
“Pemerintah kecamatan sampai pemerintah daerah tidak menindak tegas oknum-oknum tersebut. Dari pihak kepolisian Kabupaten Gowa terkhusus
kepolisian Kecamatan Bontonompo – Bontonompo Selatan juga seakan-akan buta dan tuli melihat apa yang terjadi di wilayah penugasannya,” kata Fajar.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok