01/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ada Kesan Pembiaran: Polisi Lenyap saat Demo hingga Gedung DPRD di Makassar Dibakar Tewaskan 3 Orang

4 min read
Kerusuhan di DPRD Sulsel seharusnya bisa dicegah setelah kebakaran DPRD Makassar, jika polisi memang ingin mencegah hal yang sama tidak terjadi.
Aerial foto. Kondisi gedung DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, pada Sabtu (30/8/2025) ludes dibakar massa. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Dua gedung dewan legislatif di Kota Makassar dilalap api usai diserang massa tidak dikenal pada Jumat (29/8/2025) malam.

Aksi brutal ini terjadi di tengah gelombang demonstrasi terkait kematian driver ojek online, Affan Kurniawan. Protes insiden tersebut di Makassar berlangsung tanpa pengamanan polisi.

Gedung pertama yang jadi sasaran amuk massa adalah Kantor DPRD Kota Makassar di Jalan Andi Pangerang Pettarani.

Bangunan lima lantai itu ludes terbakar sekitar pukul 23.00 WITA, setelah massa diduga melempar bom molotov.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Api cepat merembet, membakar puluhan motor dan mobil yang terparkir hingga menjilat gedung.


Tangkapan layar. Massa tidak dikenal mulai memadati gedung DPRD Kota Makassar. (Foto: Diskominfo Makassar)

Insiden ini menewaskan tiga orang.  Lima korban luka juga dirawat di rumah sakit.

Saat kebakaran terjadi, gedung DPRD Makassar sedang ramai karena berlangsung rapat paripurna Ranperda APBD Perubahan yang dihadiri wali kota, wakil wali kota, dan anggota dewan.

Tidak lama setelah api melahap DPRD Makassar, massa bergerak menuju Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, sekitar dua kilometer dari lokasi pertama.

Di sana, pagar setinggi lima meter berhasil dirobohkan. Sejumlah personel TNI yang berjaga tanpa perlengkapan memadai tak kuasa menahan laju massa.

Akibatnya, kerumunan masuk dan melempari bom molotov ke dalam gedung.

Ruang rapat paripurna, ruang fraksi, hingga ruang kerja pimpinan dewan dilaporkan ludes terbakar dan sebagian dijarah.

Total, empat bangunan di kompleks DPRD Sulsel hangus, termasuk tower sembilan lantai dan kantor cabang pembantu Bank Sulselbar.

Polisi Tidak Tampak di Lokasi


Dari pantauan Majesty, tidak terlihat satu pun polisi berseragam di lokasi kejadian untuk menghalau massa maupun mencegah penjarahan. Sejumlah laporan media juga menyebut hal serupa.


Kondisi mobil yang hangus terbakar di gedung DPRD Kota Makassar. (Foto: Istimewa/HO)

 

Sejak siang hingga malam kemarin, aparat tidak tampak berjaga di titik-titik unjuk rasa mahasiswa, termasuk depan kampus UNM, UMI, dan Unhas.

Majesty sempat melihat polisi huru-hara menjaga Gedung DPRD Sulsel pada Jumat sore, namun bubar sekitar pukul 16.00 WITA.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, tidak memberi keterangan soal absennya aparat di lokasi kejadian.

Ada Kesan Pembiaran


Pengajar Hukum Tata Negara UIN Alauddin, Kusnadi Umar, mendesak kepolisian bertanggung jawab atas rusaknya sejumlah objek vital negara, termasuk pos pengamanan Kejati Sulsel.

“Bagaimana mungkin, objek vital negara seperti gedung DPRD, kantor Kejaksaan tidak dijaga TNI-Polri saat terjadi gejolak sosial?,” kata Kusnadi Umar kepada Majesty.co.id, Sabtu (30/8/2025).

“Kalau tidak ada pengamanan, maka wajar publik menilai ada pembiaran oleh aparat,” jelas Kusnadi.

Akademisi Hukum Tata Negara UIN Alauddin Makassar, Kusnadi Umar. (Foto: Istimewa/HO)

Sebagai informasi, lokasi kantor DPRD Makassar dengan asrama Brimob Pabaeng-Baeng Polda Sulsel, hanya berjarak kurang-lebih 1,3 Km.

Menurut Kusnadi, kerusuhan di DPRD Sulsel seharusnya bisa dicegah setelah kebakaran DPRD Makassar, jika aparat memang ingin mencegah hal yang sama tidak terjadi.

“Padahal selama ini polisi menurunkan jumlah pasukan pengamanan yang cukup besar saat demo-demo skala kecil, tapi kenapa waktu demo kemarin tidak ada. Ini patut dipertanyakan,” ujarnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa jumlah massa lebih besar dari kekuatan polisi.

“Kekhawatiran bahwa massa akan lebih besar dibanding polisi, itu tidak masuk akal. Apalagi kalau alasan takut pasca insiden Ojol dilindas,” tegasnya.


Jarak Asrama Brimob Polda Sulsel (lingkaran hijau) dengan gedung DPRD Kota Makassar (lingkaran merah). (Foto: Google Earth)

Kusnadi menilai, Kapolda Sulsel dan Kapolrestabes Makassar harus bertanggung jawab atas jatuhnya korban jiwa serta rusaknya fasilitas negara.

Polisi sebagai alat negara kata Kusnadi, telah melanggar Konstitusi karena tak bisa menjaga ketertiban dan keamanan serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Telunjuk publik harus diarahkan ke kapolda dan kapolrestabes sebagai pihak yang tidak bisa menjaga keamanan, bahkan ada kecenderungan pembiaran,” tandasnya.

Soal ada kesan pembiaran, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto yang dihubungi sore ini tak bisa banyak bicara.

Ia menjawab pertanyaan soal kesan pembiaran dengan jumlah korban yang juga tidak diketahui.

“Nanti saya minta dulu ini, saya belum tahu ininya, apanya, korbannya berapa, nanti saya kabari balik,” tutur Didik terbata-bata.

Sementara itu, Polrestabes Makassar belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini.


Penulis: Arya Wicaksana

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.