Pipa Minyak PT Vale Bocor: UI duga Akibat Gempa, WALHI nilai Kelalaian yang Harus Dihukum
3 min read
Kolase foto. Tim teknis PT Vale Indonesia memperbaiki pipa minyak yang bocor (kiri) dan aliran irigasi yang tercemar minyak di Towuti, Luwu Timur. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Pusat Pengurangan Risiko Bencana (PRRB) Universitas Indonesia (UI) menduga kebocoran pipa minyak PT Vale Indonesia di Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulsel, disebabkan faktor alam.
Kebocoran pipa instalasi minyak PT Vale dilaporkan terjadi pada Sabtu (23/8/2025) dan mencemari puluhan hektare persawahan hingga menghitam.
Tim UI yang merupakan mitra akademis PT Vale telah turun langsung ke lokasi bocornya pipa di Desa Asuli, Towuti.
“Terkait penyebab kebocoran, hingga saat ini masih dalam studi dan investigasi lebih lanjut dengan terus mengkaji faktor alam yang diduga kuat serta menjadi hipotesa awal penyebab kebocoran pipa yang menyebabkan tumpahan minyak tersebut,” tulis siaran pers PT Vale Indonesia, Rabu (27/8/2025).
Menurut hasil pengamatan awal UI, titik kerusakan pipa menunjukkan adanya tekanan eksternal atau external stress berupa bending yang diduga akibat faktor endogen, seperti pergerakan tanah, pergeseran lempeng, atau gempa bumi.
“Investigasi secara menyeluruh untuk mengetahui akar permasalahan saat ini terus dilakukan sehingga menjadi peluang pembelajaran untuk mencegah kejadian serupa agar tidak berulang kembali di masa datang,” demikian pernyataan PT Vale.
Perusahaan tambang dan pemurnian nikel itu telah membuka posko pengaduan bagi warga Towuti yang lahannya terdampak pencemaran minyak.
Hingga Rabu kemarin, PT Vale telah menerima 52 aduan. Hanya saja, perusahaan tidak mengungkap jenis aduan warga Towuti terdampak tumpahan minyak.
“Banyak hal sih, lengkapnya nanti kita akan masukkan di-report. Spesifiknya akan kita share di-report lengkap kami, ditunggu saja karena masih disusun,” kata Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum kepada Majesty, Rabu malam.
Vale Patut Dihukum “Tanpa Ampun”
Di sisi lain, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel menduga kebocoran justru dipicu faktor teknis, seperti pipa yang sudah tua dan tidak diremajakan.
Menurut Direktur Eksekutif WALHI Sulsel, Muh. Al-Amin, kerusakan pipa akibat tidak pernah di-maintenance merupakan bentuk kelalaian perusahaan.
“Kalau bocor itu tidak bisa kemudian perusahaan menganggap ini kelalaian, kalau di undang-undang juga ada kelalaian yang bisa dipidana,” kata Amin di Makassar, Selasa (25/8/2025).

Amin mendorong aparat penegak hukum turun menyelidiki kasus ini karena telah menimbulkan kerusakan lingkungan dan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Negara menurut Amin, tidak boleh lemah kepada perusahaan dibanding masyarakat yang kerap ditangkap karena menolak aktivitas pertambangan.
Ia menilai permintaan maaf PT Vale tidak cukup. Aktivitas perusahaan menurut Amin, telah berulang kali mencemari lingkungan.
“Oleh karena itu, sekali lagi tidak ada ampun sebenarnya bagi Vale untuk mendapat sanksi dari negara secara keras. Kalau dirujuk dari Undang-Undang Cipta Kerja klaster Lingkungan, sudah seharusnya izin PT Vale dicabut karena berulang kali melakukan pencemaran,” tegasnya.