Konflik Lahan Petani dan PTPN di Takalar Memanas, Warga Terluka Diduga Ditindak Aparat
2 min read
Tangkapan layar. Seorang warga yang disebut mengalami tindakan kekerasan aparat keamanan saat menolak aktivitas PTPN XIV yang memanen tebu di lahan bekas HGU di Polombangkeng, Kabupaten Takalar. (Foto: Instagram/agrasulsel)
Majesty.co.id, Takalar – Konflik lahan antara warga petani dan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Region XIV di Polombangkeng, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali pecah.
Melansir unggahan Instagram LBH Makassar, ketegangan terjadi saat puluhan aparat keamanan bersama pihak PTPN mendatangi lokasi untuk memanen tebu pada Sabtu (23/8/2025) pagi.
Di saat bersamaan, sejumlah warga petani menolak kegiatan PTPN memanen tebu.
Mereka menilai lahan perkebunan yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) PTPN telah berakhir sejak Juni 2025, sehingga tanah itu diklaim sebagai milik petani.
“HGU PTPN sebetulnya telah berakhir sejak Juni 2025 namun sampai saat ini PTPN masih saja melakukan aktivitas di atas lahan tersebut,” tulis LBH Makassar.
Aliansi Reforma Agraria (Agra) Sulsel yang mengadvokasi para petani dalam pernyataannya, menyebut, tindakan aparat keamanan mengakibatkan sejumlah petani Polombangkeng terluka.
Lihat postingan ini di Instagram
Dalam video yang diunggah Instagram @agrasulsel, terlihat polisi mempiting hingga membantig seorang warga yang memprotes aktivitas PTPN memanen tebu.
“Aktivitas PTPN sempat ditahan oleh warga, namun mendapat tindakan represif dari pihak kepolisian. Akibat represifitas tersebut, beberapa warga diinjak-injak sehingga mengalami luka-luka,” tulis akun @agrasulsel.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PTPN maupun Polres Takalar terkait insiden tersebut.