03/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Selain Soal Gaji, Andi Sudirman Larang PPPK Sulsel Umbar Cerita Pemecatan

2 min read
Gubernur Andi Sudirman meminta PPPK Pemprov Sulsel fokus pada pekerjaan masing-masing.
Tangkapan layar. Suasana sebelum upacara penyerahan SK pengangkatan PPPK Pemprov Sulsel di rumah jabatan gubernur, Kota Makassar, Kamis (31/7/2025). (Foto: Youtube/Sulselprov)

Majesty.co.id, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman bakal membuat banyak aturan untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

Tidak hanya melarang PPPK membocorkan gaji dan bergosip, Andi Sudirman juga mengingatkan PPPK Pemprov Sulsel tidak mengumbar nasib rekannya jika dipecat.

Itu disampaikan Andi Sudirman saat berpidato pada penyerahan SK PPPK di rumah jabatan gubernur, Kota Makassar, Kamis (31/7/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Termasuk, kalau ada teman-temanta ini, misalnya diberhentikan atau apa dan sebagainya, seringki ceritai, saya tahu dan terlapor, hati-hatiki,” ujar Andi Sudirman dikutip dari tayangan Youtube Sulselprov, Jumat (1/8/2025).

Andi Sudirman meminta PPPK Pemprov Sulsel fokus pada pekerjaan masing-masing. Sebab menurutnya, tidak sedikit masyarakat kerap ikut campur yang bukan urusannya.

“Fokuski saja, kebanyakan kita ini mengurusi (urusan) orang lain,” imbuh Andi Sudirman seraya bercerita soal pesepeda Italia yang tidak mengenali presiden Juventus.

Sebelumnya Andi Sudirman mengingatkan, pegawai kontrak Pemprov Sulsel akan dievaluasi setiap tahun.

Evaluasi diberlakukan terhadap PPPK yang melanggar aturan kepegawaian, termasuk aturan yang bakal dibuat sendiri Andi Sudirman.

Jika melanggar, mereka terancam dipecat meski masa kontraknya belum berakhir 5 tahun, khususnya yang melanggar pidana.

“Dikecualikan, yang habis usianya dalam rentang sebelum 5 tahun. Yang kedua, yang masuk dengan pemberhentian tidak hormat dengan alasan di antaranya, contoh-contohnya ada masalah pidana,” tutur Andi Sudirman.

Selain karena melanggar aturan, Andi Sudirman juga menyampaikan bahwa ribuan PPPK yang baru mendapat SK tersebut juga bisa tersisih karena perampingan organisasi perangkat daerah.

“Jika suatu waktu kita ada perampingan karena ada undang-undang atau ada kebutuhan daerah, atau karena kemampuan (keuangan) daerah, maka teman-teman akan juga dilakukan perampingan meski belum masuk 5 tahun,” jelas Andi Sudirman.

Pada kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyerahkan SK kepada PPPK formasi guru sejumlah 771 orang, tenaga kesehatan 61 orang dan tenaga teknis 5.539 teknis.

Untuk saat ini, ada 248 orang PPPK formasi 2024 yang belum mendapat penetapan nomor induk dari BKN karena proses validasi.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.