Tolak Cessie, Massa Demo Bank BTN Makassar
2 min read
Suasana aksi unjuk rasa menolak pengalihan utang di kantor Bank BTN Cabang Makassar, Jumat (1/8/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar — Puluhan mahasiswa dan warga yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Minasaupa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bank BTN Cabang Makassar, Jalan Kajoalalido, Jumat (1/8/2025).
Massa mendemoi kantor BTN Cabang Makassar karena menolak praktik pengalihan piutang atau cessi yang dinilai cacat prosedur dan merugikan debitur.
Pantauan di lokasi, massa mengepung kantor BTN Cabang Makassar menggunakan mobil pikup yang dilengkapi pengeras suara.
Massa menuding Bank BTN Makassar melanggar Pasal 613 KUHPerdata dan Pasal 52 POJK No. 22/2023 tentang Perlindungan Konsumen.
“BTN melakukan pengalihan piutang tanpa pemberitahuan sah kepada debitur. Ini berpotensi sebagai perbuatan melawan hukum,” ujar Jenderal Lapangan, Aenul Ikhsan.
Massa juga menyoroti rencana eksekusi objek sengketa yang masih dalam proses banding di Pengadilan Negeri Makassar.
Perkara itu teregister dengan nomor No. 417/Pdt.G/2024/PN.Mks yang dinilai mengabaikan asas due process of law.
Empat tuntutan disuarakan dalam aksi tersebut:
1. Penundaan eksekusi hingga proses hukum inkrah,
2. Investigasi oleh OJK terhadap BTN Makassar,
3. Pencopotan Kepala BTN Makassar,
4. Pemulihan hak-hak debitur.
Perwakilan massa sempat diterima pihak BTN Makassar untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka secara langsung.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok