27/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Laporan Teror Mandek, Jatanras Makassar Justru “Asal Tangkap” Penghuni Asrama IPMIL

3 min read
Ketua Umum PB Ipmil Raya Abdul Hafid mengatakan, penjemputan paksa Jatanras itu tanpa disertai surat perintah yang sah dan dasar hukum yang jelas. Mereka merasa dikriminalisasi.
Ilustrasi. Mobil operasional Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar. (Foto: Instagram/jatanras_mksr)

Majesty.co.id, Makassar – Pengurus Besar Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu Raya atau PB IPMIL Raya menyoroti unit kejahatan dan kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polrestabes Makassar diduga salah tangkap terkait konflik mahasiswa.

Dugaan salah tangkap itu terjadi saat personel Jatanras Polrestabes Makassar menjemput paksa sejumlah penghuni Asrama PB Ipmil Raya di Jalan Kijang pada Jumat (26/7/2025) pagi.

Ketua Umum PB Ipmil Raya Abdul Hafid mengatakan, penjemputan paksa Jatanras itu tanpa disertai surat perintah yang sah dan dasar hukum yang jelas.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Abdul Hafid menyebut, Jatanras Polrestabes Makassar mengangkut 7 penghuni Asrama Kijang.

Salah satunya adalah eks Ketua Umum PB Ipmil Raya, Muh. Tawakkal dan mantan Wakil Ketua KNPI Makassar, Putra Bangsawan.

“Kami mengecam tindakan ini sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia,” kata Abdul Hafid dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

“Mereka yang tinggal di Asrama Kijang adalah mahasiswa aktif dan alumni, bukan kriminal. Mereka tidak sedang melakukan pelanggaran hukum. Lalu apa dasar penangkapan dan penahanan ini?” tegas Ketua Umum PB IPMIL RAYA.

Hampir 24 jam ditahan, tujuh penghuni asrama IPMIL Raya akhirnya dilepas setelah sejumlah mahasiswa menggelar unjuk rasa di Polrestabes Makassar.

Abdul Hafid melanjutkan, Ipmil Raya telah melaporkan tindakan-tindakan kekerasan, penyebaran ujaran kebencian, hingga penyisiran kampus oleh kelompok bermotor kepada Polrestabes Makassar.

Laporan itu tercatat dengan Nomor LP: LP/B/1320/VII/2025/SPKT/PolrestabesMakassar pada 25 Juli 2025. Tapi, laporan tersebut mandek.

“Namun hingga saat ini, tidak ada tindakan nyata. Justru yang menjadi korban, kini dijadikan target kriminalisasi,” tegas Hafid.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana terkait penjemputan paksa tersebut mengatakan, beberapa kader IPMIL hanya diamankan untuk dimintai keterangan.

“Ya, untuk dimintai keterangan,” singkatnya saat ditemui di kegiatan Launching program Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Minggu (27/7/2025) pagi.

Jatanras Makassar Tidak Profesional?


Sementara itu, Putra Bangsawan mengaku terkejut karena polisi membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap mereka.

Padahal, penghuni Kijang hanya diminta untuk ikut ke kantor tanpa surat penangkapan. Di sisi lain, foto penjemputan paksa itu dibocorkan ke media sosial.

Putra Bangsawan menyebut, tindakan semena-mena polisi menunjukkan Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka tidak profesional.

“Kanit Jatanras tidak kompeten dalam hal mengungkap perkara, alhasil terjadi penangkapan secara sporadis,” kata Putra Bangsawan.

“Yang tidak terlibat tertuduh terduga pelaku berdasarkan berita tidak benar di media sosial, alhasil justru sangat merugikan sehingga terjadi informasi liar yang menimbulkan kegaduhan, bukannya membuat terang suatu perkara malah menjadi bias ke mana-mana,” kata Putra yang juga aktivis HMI.

Hingga berita ini ditayangkan, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Hamka belum menjawab permintaan wawancara Majesty untuk dikonfirmasi atas hal tersebut.

Diketahui, penjemputan paksa penghuni Asrama IPMIL terjadi di tengah teror massa yang menyisir dan mengundang mahasiswa asal Tana Luwu untuk berperang.


Penulis: Arya Wicaksana

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.