Fauzi Wawo: Hak Angket CPI demi Kehormatan Pemprov Sulsel
2 min read
Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo. (Foto: Humas Sekretariat DPRD Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) bersiap menggulirkan hak angket untuk menyelidiki mandeknya penyerahan aset lahan milik Pemprov Sulsel seluas 12,1 hektare di kawasan reklamasi Center Point of Indonesia (CPI).
Lahan yang ditaksir bernilai Rp2,4 triliun itu hingga kini belum diserahkan oleh pihak pengembang, PT Yasmin Bumi Asri selaku pengembang CPI kepada pemerintah daerah.
Lahan tersebut merupakan bagian dari kompensasi atas izin reklamasi kawasan CPI yang diberikan kepada pengembang.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditentukan, aset strategis itu belum juga dikuasai oleh Pemprov Sulsel.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo, menyatakan kekecewaannya terhadap berlarut-larutnya persoalan tersebut.
“Dengan mengajukan hak angket ini, prioritasnya untuk menyelamatkan aset pemerintah provinsi berupa lahan seluas 12,1 hektare di kawasan reklamasi Centre Point of Indonesia (CPI),” ujarnya kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Politisi PKB yang akrab disapa Bang Uci itu menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada pengembang yang belum menyerahkan aset sesuai kesepakatan.
“Ini sudah menjadi rekomendasi DPRD di setiap tahunnya pada laporan pertanggungjawaban Gubernur terhadap penggunaan APBD tahun berjalan,” bebernya.
Uci juga mengaku kecewa karena persoalan ini sudah mencuat sejak periode DPRD sebelumnya, namun tidak kunjung ada kejelasan atau penyelesaian konkret dari pihak eksekutif maupun pengembang.
“Seingat saya, ini sudah sejak periode lalu. Namun sampai saat ini belum pernah ada kejelasannya,” katanya, seraya menyebut bahwa DPRD menggulirkan hak angket CPI demi kehormatan Pemprov Sulsel.
“Karena itu, anggota DPRD provinsi perlu menegakkan marwah Pemerintah Provinsi Sulsel dengan menjalankan fungsi pengawasannya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fauzi menegaskan bahwa pengajuan hak angket telah memenuhi syarat, baik secara prosedural maupun dukungan politik di internal DPRD.
“Kalau secara aturan, hak angket ini sudah memenuhi syarat karena sudah ditandatangani oleh lebih dari dua fraksi,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, hak angket CPI disetujui mayoritas fraksi partai politik di DPRD Sulsel. Mereka adalah Fraksi Nasdem, Golkar, PKB, PPP, Fraksi Harapan dan PKS.
Ada tiga fraksi yang tidak meneken hak angket CPI yaitu Fraksi Gerindra, Demokrat dan PDIP.
Ketua Fraksi PDIP Sulsel Alimuddin menyetujui gagasan hak angket CPI, namun belum dituangkan secara resmi sebagai sikap kelembagaan.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok