Napi Rutan Sinjai Ditangkap setelah Kabur 10 Hari ke Bantaeng-Gowa
2 min read
Narapidana Anas bin Daman (kanan) saat diinterogasi oleh polisi di kantor Polres Sinjai. Ia kabur dari penjara selama 10 hari. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Pelarian Anas bin Daman dari Rutan Sinjai, Sulsel, akhirnya berakhir. Narapidana berusia 19 tahun itu ditangkap setelah kabur dari penjara.
Anas kabur dari sel Rutan Sinjai sejak 2 Juli 2027. Napi tersebut melarikan diri dengan cara menjebol plafon penjara.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar mengatakan, Anas ditangkap di rumah rekannya di Pallangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (12/7/2025). Terpidana kasus pencurian tersebut menghirup “udara segar” selama 10 hari.
“Alhamdulillah, tahanan Rutan Sinjai bernama Anas berhasil ditangkap aparat kepolisian di rumah temannya di Sarangan, Kecamatan Pallangga,” ujar AKBP Harry Azhar saat konferensi pers penangkapan Anas di kantor Polres Sinjai, Sabtu.
Curi Motor untuk Kabur
Dalam pelariannya, Anas diketahui sempat kembali ke Sinjai untuk mengambil pakaian, sebelum melanjutkan pelarian ke kampung halamannya di Kabupaten Bantaeng.
Selama lima hari, Anas bersembunyi di sebuah rumah kebun di Bantaeng.
Namun, sebelum menuju lokasi selanjutnya, ia kembali melakukan aksi kriminal dengan mencuri sepeda motor yang kemudian digunakannya untuk kabur.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat menemukan keberadaan Anas di rumah seorang temannya di Pallangga.
Tim gabungan dari Resmob Polres Sinjai dan Resmob Polda Sulsel langsung bergerak melakukan penangkapan.
“Ditangkap jam 05.00 WITA, karena tahanan berusaha melawan saat penangkapan, maka dilakukan tindakan tegas dan terukur serta dihadiahi timah panas pada bagian kaki sebelah kanan, yakni betis dan tumit,” ungkap Kapolres.
Anas saat ini kembali diamankan dan mendapatkan perawatan atas luka tembak yang dialaminya.
Ia akan menghadapi proses hukum lanjutan atas pelarian dan aksi pencurian yang dilakukan selama buron.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok