Kepala SMPN 13 Makassar Tegaskan Tak Ada Pungutan SPMB
2 min read
Kepala SMP Negeri 13 Makassar, Ramli, menjelaskan tudingan pungutan liar SPMB 2025. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar — Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 13 Makassar, Ramli, membantah keras tudingan adanya praktik pungutan liar (pungli) sebesar Rp5 juta dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025.
Menurut Ramli, informasi tersebut tidak berdasar dan muncul saat proses pendaftaran jalur non-zonasi masih berlangsung.
“Saya heran, prosesnya saja belum final, baru jalur domisili yang rampung. Untuk jalur non-zonasi, belum diketahui apakah ada peserta yang mengundurkan diri,” ujar Ramli saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Ia menduga isu tersebut bisa saja berasal dari oknum luar sekolah yang memanfaatkan situasi SPMB untuk meraup keuntungan pribadi.
“Kalau orang luar yang duduk di sekitar taman baca sekolah, mungkin saja ada yang bilang, ‘Saya bantu, siapkan uang Rp5 juta.’ Itu bisa saja terjadi, tapi bukan dari pihak sekolah,” tegasnya.
Ramli mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang mengklaim bisa menjamin kelulusan dengan imbalan uang.
Ramli menegaskan bahwa seluruh proses SPMB di SMPN 13 Makassar dijalankan sesuai prosedur resmi dari Dinas Pendidikan Makassar.
Ramli memastikan tidak ada praktik suap maupun kursi bayaran.
“Kami tidak pernah menjanjikan kelulusan atau kursi tambahan. Lebih baik bicara jujur tanpa jaminan daripada menyakiti hati orang tua,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, pelaksanaan SPMB turut dipantau langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman.
Data Penerimaan dan Usulan Penambahan Kuota
Hingga tahap awal PPDB 2025, sebanyak 560 calon siswa mendaftar ke SMPN 13 Makassar melalui jalur domisili, namun hanya 154 siswa yang diterima.
Kuota siswa baru tahun ini ditetapkan 352 orang, terbagi dalam 11 rombongan belajar (32 siswa per kelas).
Namun, pihak sekolah telah mengusulkan penambahan kapasitas menjadi 40 siswa per kelas guna menampung tingginya animo masyarakat.
“Kami masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendidikan untuk penambahan rombel,” terang Ramli.
Dalam komitmennya terhadap prinsip anti-pungli, Ramli menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menjual seragam dan seluruh siswa akan menerima seragam secara gratis melalui program bantuan pemerintah.
“Kami tidak menjual seragam. Dinas Pendidikan bahkan telah mengingatkan agar seragam dibagikan melalui program bantuan pemerintah. Jangankan pungli, menjual pakaian saja dilarang,” pungkasnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok