03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Terdakwa Ungkap Tempat Cetak Uang Palsu Selain di UIN Alauddin

2 min read
Perkara uang palsu jaringan UIN Alauddin masih bergulir di meja sidang PN Sungguminasa.
Suasana sidang lanjutan perkara uang palsu jaringan kampus UIN Alauddin di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Rabu (2/7/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Gowa – Sidang perkara uang palsu jaringan UIN Alauddin Makassar mengungkap fakta adanya tempat percetakan uang bodong selain di kampus tersebut.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan uang palsu sindikat UIN Alauddin dengan terdakwa Mubin Nasir di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Gowa, Rabu (2/7/2025).

Mubin saat ditanya Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny mengungkapkan, uang palsu juga dicetak di luar kampus 2 UIN Alauddin.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Iye (ada tempat lain),” kata Mubin Nasir menjawab pertanyaan majelis hakim tanpa menyebut lokasi yang dimaksud secara spesifik.

Mubin hanya mengetahui secara pasti bahwa pencetakan dilakukan di Perpustakaan Kampus 2 UIN Alauddin, Samata, Gowa.

Untuk diketahui, rumah terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding disebut dalam dakwaan jaksa sebagai lokasi membuat uang palsu sebelum pindah ke Samata.

Tapi, ketika hakim bertanya lebih jauh soal keterlibatan terdakwa Annar dalam sindikat uang palsu ini, Mubin selaku pengedar mengaku tidak mengenalnya.

Sementara itu, terkait jumlah uang yang diberikan terdakwa Andi Ibrahim, Mubin menyebut angka Rp150 juta dalam bentuk uang palsu, serta sejumlah uang asli dengan nominal bervariasi.

“Kalau yang asli bervariasi, ada yang 25, ada yang 3 juta, ada yang 10,” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Andi Ibrahim Bakar dan Simpan Uang Palsu


Dalam sidang hari ini juga, terdakwa Andi Ibrahim yang merupakan eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, mengungkapkan bahwa ia sempat membakar sebagian uang palsu.

Andi Ibrahim membakar sejumlah uang palsu karena hasil cetaknya dianggap belum sempurna.

Tak sampai di situ, Andi Ibrahim juga menyimpan sebanyak Rp450 juta uang palsu di perpustaakaan UIN Alauddin. Barang itulah yang turut disita polisi.

“Rp40 juta saya bakar, saya bakar di jalan. Kemudian Rp150 juta diambil saudara Mubin, Rp450 itulah yang saya simpan di gudang (perpustakaan, red), Yang Mulia,” ujar Andi Ibrahim di hadapan hakim.

Adapun sidang perkara uang palsu hari ini menghadirkan delapan terdakwa dengan agenda yang berbeda.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.