Kalapas Bollangi Gowa Disorot, Pegiat Anti Korupsi minta Publik Objektif
2 min read
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa atau Bolangi, Gunawan saat memimpin apel di kantornya. (Instagram/lpnsungguminasa)
Majesty.co.id, Makassar – Laskar Anti Korupsi Sulawesi Selatan (LAKSS) angkat bicara menanggapi berbagai sorotan publik yang ditujukan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Bollangi, Gunawan.
Dalam pernyataan resminya, Juru Bicara LAKSS, Muh. Aswar Mappatoba menyebut bahwa tuduhan terhadap Gunawan sangat tendesius, khususnya mengenai peredaran narkoba di penjara Bollangi.
Aswar Mappatoba menilai sorotan publik kepada Gunawan sebagai upaya merusak citra lembaga pemasyarakatan.
“Kita tidak bisa menutup mata terhadap tekanan, tantangan dan keterbatasan yang dihadapi oleh Kalapas dan jajarannya,” kata Aswar dalam keterangan tertulis, Senin (30/6/2025).
“Justru kami melihat ada upaya-upaya sistematis untuk menjatuhkan citra lembaga pemasyarakatan dengan narasi yang belum tentu berdasar fakta,” sambung pria berlatar advokat itu.
LAKSS mengingatkan publik untuk lebih cermat dan adil dalam menilai kinerja Lapas, khususnya di tengah kompleksitas tugas dan keterbatasan sumber daya.
Aswar juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada temuan atau bukti kuat yang menyatakan adanya pelanggaran hukum berat oleh Kalapas Bollangi.
“Sebagai organisasi yang konsisten mengawal pemberantasan korupsi dan integritas publik, kami juga tidak akan tinggal diam jika ada pelanggaran. Tapi dalam kasus ini, kami melihat ada distorsi informasi yang perlu diluruskan,” tambahnya.
Lebih jauh, LAKSS mengimbau semua pihak agar tidak menjadikan Kalapas Bollangi sebagai kambing hitam atas persoalan yang lebih kompleks dalam sistem pemasyarakatan.
Dukungan terhadap pembenahan yang bersifat konstruktif dinilai jauh lebih penting ketimbang menyasar individu secara sepihak.
“Kalapas Bollangi adalah sosok yang selama ini dikenal disiplin, tegas dan memiliki komitmen terhadap perbaikan lembaga. Kami meminta publik untuk objektif dan memberi ruang pembuktian sebelum menghakimi,” tutup Aswar.
LAKSS menyatakan akan terus memantau perkembangan isu ini dan menyatakan kesiapannya menjadi jembatan dialog antara masyarakat sipil, lembaga pemasyarakatan, dan otoritas hukum bila dibutuhkan.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa berunjuk rasa di kantor Kemenkum Sulsel terkait dugaan peredaran narkotika di Bollangi.
Mereka menuntut kementerian untuk mencopot Gunawan dari Kalapas Bollangi atas dugaan pembiaran peredaran narkoba dari penjara.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok