24/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Moratorium THM Sulsel Hambat Investasi, Pengusaha-Tokoh Pemuda Serukan Aturan Adil

3 min read
Poin krusial dalam moratorium tentang THM adalah rekomendasi Majelis Ulama Indoensia (MUI) untuk izin THM.
Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar Hasrul Kaharuddin (kiri) dan Ketua Karang Taruna Makassar Zulfkifli pada diskusi terkait usaha hiburan malam. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan atau Pemprov Sulsel diminta membuat aturan yang adil dan tidak merugikan terkait tempat hiburan malam (THM).

Hal ini mengemuka dalam acara Ngopi Bareng Pengusaha Hiburan Malam bersama Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Zulkifli di Daily Coffee, Rabu (4/6/2025).

Zulkifli mengatakan, terbitnya moratorium izin THM oleh Pemprov Sulsel, akan berdampak pada kelangsungan investasi di sektor industri pariwisata.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kita hormati moratorium itu, tapi kami ingin kebijakan terkait THM bisa adil untuk semua. Aturan yang baik untuk pengusaha, masyarakat dan pemerintah,” ujar Zulkifli.

“Kita ingin aturan yang adil, tidak membawa keburukan kepada satu pihak. Pemprov Sulsel harus membuka ruang kepada pengusaha untuk mengurus izin, jangan ruang itu ditutup dengan alasan takut dosa atau takut petanggung jawaban di akhirat, sehingga mereka harus ngurus ke jakarta,” sambung Zulkifli.

Salah satu poin krusial dalam moratorium tentang THM adalah rekomendasi Majelis Ulama Indoensia (MUI) untuk mendapat izin operasi dari Pemprov Sulsel.

Menurut Zulkifli, sangat tidak etis melibatkan ulama dalam urusan THM. Aturan tersebut dianggap rancu dan cenderung menghambat proses investasi.

“Jangan sampai moratorium ini justru menimbulkan konflik SARA dan berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu untuk membenturkan kalangan pengusaha dengan ulama kita di MUI,” katanya.

Zulkifli yang juga Ketua BMI Sulsel mendorong Pemprov Sulsel membuat aturan soal THM yang didasarkan pada kajian ilmiah berbasis akademik.

“Sebaiknya membuat kajian akademik yang benar dan tepat supaya peraturan soal hiburan malam ini tidak kebablasan dan terukur. Misalnya, ada batasan kuota THM, jangan ada THM di dekat fasilitas pendidikan dan rumah ibadah,” harap Zulkifli.

Zulkifli menyatakan pemerintah harus memberi ruang kepada THM yang taat aturan serta bertindak tegas pada hiburan malam yang ilegal.

“Kita setuju soal THM harus taat aturan dan izin, tapi yang adil untuk semua. THM wajib taat aturan, di sisi lain pemerintah memberikan pembinaan yang baik dan tegas terhadap THM ilegal,” sambung Zulkifli.

“Menghilangkan THM bisa memicu aktivitas minum alkohol di tempat umum, efeknya bisa jangka panjang dan menimbulkan kriminalitas,” tegas Zulkifli.

Dampak PHK hingga turunnya PAD


Di tempat yang sama Ketua Asosiasi Pengusaha Industri Hiburan (APIH) Kota Makassar Hasrul Kaharuddin menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan menyurat ke DPRD Sulsel untuk RDP terkait moratoritum THM.

Hasrul mengatakan, pengusaha dan Pemprov Sulsel maupun anggota dewan harus duduk bersama mendialogkan persoalan ini.

Ia berpendapat THM punya andil besar dalam menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Belum lagi soal dampak pemutusan hubungan kerja (PH).

“Kalau ini ditutup karena moratorium itu, akan berdampak PHK kepada pekerja THM yang jumlahnya ribuan di Makassar, belum lagi di daerah lain. Tentu, di sisi lain merugikan pemerintah juga,” kata Hasrul Kaharuddin.

“Kita berharap Pemprov Sulsel dan anggota dewan yang terhormat bisa mendengar aspirasi pengusaha THM yang selama ini telah berkontribusi kepada negara,” jelas Hasrul.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.