ASN Makassar Pelaku Aborsi Ilegal, Appi: Tak Ada Maaf!
2 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan keterangan pers kepada wartawan di Balai Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi memberikan respons tegas terkait dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam praktik aborsi ilegal.
Oknum ASN terduga pelaku aborsi ilegal berinisial SA. Ia adalah pegawai salah satu puskesmas di Kota Makassar.
SA diketahui membuka jasa aborsi secara ilegal dan kini telah diamankan oleh pihak kepolisian bersama tiga orang lainnya.
Appi menegaskan bahwa terduga pelaku aborsi ilegal harus diberikan sanksi tegas, tanpa kompromi.
“Menurut saya, ini kalau saya secara pribadi, ini sudah tidak ada maaf,” tegas Appi saat ditemui di Balai Kota Makassar, Senin (26/5/2025).
Meski demikian, Appi menekankan bahwa Pemkot akan menunggu proses hukum yang tengah berjalan sebelum mengambil sanksi administratif.
“Biarkan berjalan proses hukumnya, setelah itu kami akan mengambil sikap,” sambungnya.
Appi juga menuturkan bahwa sanksi terhadap ASN terduga pelaku aborsi ilegal atau kasus lainnya memiliki prosedur dan tingkatan tertentu.
“Tingkatan sanksi yang ada di dalam ASN ini kita akan melihat,” pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, SA telah melakukan praktik aborsi ilegal terhadap dua klien. Salah satu kliennya diketahui merupakan mahasiswa S2 di salah satu perguruan tinggi ternama di Makassar.
Pelaku aborsi ilegal akhirnya diamankan aparat di sebuah penginapan di Makassar.
Sebelumnya, Panit 1 Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel, Ipda Dendi Eriyan mengatakan, keempat terduga pelaku aborsi ilegal ini dibekuk dari hasil pengembangan dari kasus serupa.
Selain ASN Puskesemas, tiga terduga pelaku aborsi ilegal lainnya yaitu berinisial R yang berperan sebagai penghubung dan perempuan inisial C bersama kekasihnya inisial Z.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok