01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Penangkapan Terduga Passobis bikin Aktivis HMI Terbelah: Ada Demo Polda Sulsel, Lainnya Sorot TNI

3 min read
Kader-kader HMI bahkan punya pandangan berbeda soal penangkapan hingga dilepasnya 37 terduga passobis oleh Polda Sulsel.
Kolase foto. Himpunan Mahasiswa Islam dan konferensi pers Kodam XIV/Hasanuddin terkait penangkapan terduga passobis. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Penangkapan 40 terduga penipuan online atau passobis oleh Kodam XIV/Hasanuddin dan 37 lainnya dilepas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menuai sorotan beragam kalangan, termasuk aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Kader-kader HMI bahkan punya pandangan berbeda soal penangkapan hingga dilepasnya 37 terduga passobis oleh Polda Sulsel. Ada yang pro dan banyak juga bersikap sebaliknya.

Kubu yang memprotes dilepasnya 37 terduga passobis datang dari Aliansi HMI Koordinator Komisariat (Korkom) Universitas Negeri Makassar, Universitas Bosowa, Korkom Perintis dan Tamalate Cabang Makassar.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Mereka pada Selasa (29/4/2025) hari ini, mendatangi Mapolda Sulsel menolak dilepasnya terduga passobis yang sebelumnyan diamankan Kodam Hasanuddin.

Pemimpin demo aliansi HMI Korkom di Mapolda Sulsel, Andika mengatakan, keputusan polisi melepas 37 terduga pelaku sobis justru membuat masyarakat semakin resah.

Andika menyebut, polisi seharusnya melindungi masyarakat dari praktik kejahatan digital yang semakin marak.

Ia mengklaim, tindak pidana penipuan harus ditindak tegas tanpa perlu pengaduan dari korban.

“Dalam konteks ini, penipuan dikategorikan sebagai tindak pidana murni, karena dilarang oleh undang-undang secara eksplisit, seperti diatur didalam Pasal 378 KUHP,” ujar Andika dikutip dari keterangan tertulis.

Sebaliknya, mantan ketua umum HMI Komisariat Hukum Unibos, M. Nur Afdhal menyebut langkah Polda Sulsel melepas 37 terduga pelaku sesuai aturan hukum.

“Apalagi semua korban berasal dari luar Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar M. Nur Afdhal dalam keterangan yang diterima, Senin kemarin.

Badko HMI soroti Pangdam Hasanuddin


Sikap lain ditunjukkan Badan Koordinasi HMI Sulsel. Melalui ketua bidang Perlindungan Hak Asasi Manusia, mereka meminta Panglima TNI mengevaluasi jajarannya buntut penangkapan terduga passobis.

Ketua Bidang HAM Badko HMI Sulsel, Iwan Mazkrib menyebut semangat TNI mengendus dugaan kejahatan patut diapresiasi.


Ketua Bidang HAM Badko HMI Sulsel, Iwan Mazkrib. (Foto: Istimewa/HO)

Namun, mereka menyayangkan tidak adanya koordinasi TNI dengan Polri dalam hal penegakan hukum terhadap terduga pelaki sobis.

“Hanya saja, sekiranya lembaga negara harus mengedepankan prinsip penghormatan hukum dan HAM dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya sebagaimana amanat UU,” jelas Iwan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/4/2025).

Menurut Iwan, penegakan hukum terhadap masyarakat sipil bukanlah tugas TNI, penegakan hukum dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang dalam sistem peradilan pidana, dalam hal ini adalah domain Polri.

“Hal tersebut kami anggap bahwa gagalnya pihak TNI melakukan koordinasi resmi dengan Polri dalam hal penegakan hukum di ruang-ruang sipil,” katanya.

“Sebagai bentuk kecintaan kepada institusi TNI, kami minta Panglima TNI evaluasi Panglima Kodam XIV/Hasanuddin,” imbuh Iwan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Sulsel mengumumkan telah melepas 37 terduga passobis karena tidak adanya bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka.

Mereka juga dipulangkan polisi setelah 24 jam pihak Kodam Hasanuddin menyerahkan terduga passobis.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.