Irjen Yudhiawan Tinggalkan Polda Sulsel, Pelaku Penembakan Pengacara Peradi Masih Berkeliaran
2 min read
Kolase foto. Pengacara Rudy S Gani semasa hidup (kiri) dan Irjen Yudhiawan Wibisono saat masih menjabat Kapolda Sulsel. (Foto: Istimewa/Instagram/polda_sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Yudhiawan Wibisono resmi dimutasi untuk jabatan baru sebagai Pati Bareskrim Polri. Ia dipindah tugaskan saat sejumlah kasus belum terungkap.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/488/III/KEP./2025. Posisinya digantikan oleh Irjen Pol Rusdi Hartono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Jambi.
Irjen Yudhiawan meninggalkan Polda Sulsel di tengah proses penyelidikan kasus penembakan pengacara Rudi S Ghani yang tewas di kediamannya di Kabupaten Bone, pada malam pergantian tahun baru, Selasa (31/12/2024).
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Suparnoto, memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait perkembangan penembakan Rudy pada Sabtu (15/3/2025).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pihak kepolisian telah mencurigai beberapa orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Namun, hingga saat ini, kasus tersebut masih belum menemukan titik terang hingga pelaku masih berkeliaran.
Ketua Tim Pencari Fakta Peradi Makassar, Tadjuddin Rachman, berharap Kapolda yang baru dapat menuntaskan kasus yang masih menggantung ini.
“Kita hanya berharap, supaya Kapolda yang baru bisa lebih bagus daripada yang lama dan yang bisa mengungkap karena yang lama tidak bisa,” ujar Tadjuddin melalui sambungan telepon kepada Majesty, Sabtu (15/3/2025).
Diketahui, sebelum tewas ditembak oleh orang tak dikenal (OTK), Rudi S Ghani tengah menangani beberapa kasus, salah satunya terkait sengketa lahan.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto mengatakan, penyidik menemukan barang bukti berupa peluru di lokasi tewasnya pengacara Rudy S. Gani.
Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap peluru yang ditemukan, disimpulkan bahwa peluru yang menewaskan Rudy S. Gani ditembakkan dari senapan angin.
“Peluru tersebut digunakan pada senjata jenis senapan angin PCP, bukan senjata api organik,” ujar Didik Supranoto dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).
Didik menjelaskan, peluru yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Pattuku, Kecamatan Lappariaja, Bone, adalah berjenis mimis slug dengan spesifikasi kaliber 8 mm.
Akibat senapan angin tersebut, Rudy S. Gani tewas dengan dua luka tembak pada bagian wajah. Pengacara Peradi Makassar tersebut meninggal dunia saat akan dilarikan ke puskesmas terdekat.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok