Driver Ojol minta Gubernur Sulsel Turun Tangan Soal Tarif: Kami Ini Pemilih Pak Andalan
3 min read
Perwakilan Komunitas Driver Ojol, Herman, menyampaikan keterangan pers di sela unjuk rasa menuntut pemberlakuan SK Gubernur Sulsel soal kenaikan tarif di kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Rabu (12/3/2025). (Foto: Majesty.co.id/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar – Ratusan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai komunitas di Makassar, Sulawesi Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumoharjo, Selasa (12/3/2025).
Mereka menuntut Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk segera memerintahkan aplikator transportasi online untuk menaikkan tarif sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 2559.
“Kita dari gabungan komunitas-komunitas yang ada di seluruh Makassar bersepakat bahwa tujuan utama kita adalah implementasi dari SK Gubernur nomor 2559 dan itu sudah ditandatangani dan disahkan oleh Pak Gubernur di tahun 2022,” ujar Herman salah satu perwakilan massa aksi.
Menurut Herman, meskipun SK tersebut telah disahkan tiga tahun lalu, hingga kini belum ada langkah konkret dari pihak aplikator untuk menjalankannya.
“Sudah kurang lebih tiga tahun kita berharap implementasi dari SK tersebut. Nah itulah yang kami tuntut juga pada hari ini,” sambung Herman.
Ia menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan agar kenaikan tarif dilaksanakan aplikator, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP), aksi unjuk rasa, hingga penandatanganan kesepakatan bermaterai.
Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut dari pemangku kepentingan terkait.
“Karena rentetan peristiwanya, penuntutan itu mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sudah berkali-kali, aksi unjuk rasa yang sudah berkali-kali, bahkan ada kesepakatan yang ditandatangani di atas materai. Itu tidak juga diimplementasikan oleh stakeholder terkait,” tambahnya.
Mewakili rekan-rekan sesama pengemudi ojol yang terdampak, Herman mendesak Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman untuk segera turun tangan.
Ia lantas mengklaim sebagai pemilih Sudirman dan Fatmawati Rusdi atau Andalan Hati saat Pilgub Sulsel 2024.
“Jadi saya hanya berharap supaya pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini, Gubernur, cobalah turun tangan. Ayo, ayomi kita. Kami ini rata-rata adalah pemilih daripada Pak Andalan. Bagaimana caranya supaya dia memegang kata-katanya, SK itu ada legitimasinya, supaya segera diimplementasikan,” pungkasnya.
Aksi unjuk rasa ini menyebabkan kemacetan parah, karena massa menutup total dua arah Jalan Urip Sumoharjo, salah satu ruas jalan utama di Kota Makassar.
Para pengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando, menegaskan tuntutan mereka agar pemerintah mendesak aplikator untuk segera menerapkan penyesuaian tarif baru.
Sebagai bentuk protes, mereka juga menutup gerbang masuk dan keluar kantor Gubernur Sulsel.
SK Gubernur Sulsel nomor 2559 mengatur tarif batas bawah senilai Rp5.444 dan tarif batas atas Rp 7.485 per kilometer.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok