KPU Tator dan Torut minta Saran Sejumlah Pihak Evaluasi Pilkada 2024
3 min read
Focus Group Discussion evaluasi tahapan Pilkada 2024 oleh KPU Tana Toraja. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Toraja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Toraja (Tator) dan KPU Toraja Utara (Torut) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sebagai forum evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
KPU Tator menggelar FGD di Aula Hotel Lallangan, Makale, sementara KPU Torut menggelarnya di Aula Hotel Heritage, Rantepao. Acara berlangsung pada Rabu (19/2/2025).
FGD ini menghadirkan sejumlah pemateri serta perwakilan dari berbagai unsur, seperti Kejaksaan, Kepolisian, Bawaslu, instansi terkait, organisasi kepemudaan, dan media.
Evaluasi Kinerja KPU
Ketua KPU Tator, Berty Paluangan, menyampaikan bahwa tahapan Pilkada telah selesai, dan pelantikan paslon terpilih bukan lagi ranah KPU.
Saat ini, pihaknya fokus pada penyusunan laporan serta evaluasi menyeluruh terhadap setiap tahapan yang telah dijalankan.
“Untuk tahapan evaluasi Pilkada, kami membutuhkan masukan dan penilaian dari berbagai pihak guna mengukur sejauh mana kinerja KPU selama proses berlangsung. Evaluasi ini juga merupakan instruksi dari KPU RI yang wajib dilakukan di setiap jenjang KPU,” ujar Berty.
Terkait administrasi laporan pelaksanaan tahapan, ia menegaskan bahwa seluruh dokumen telah dilaporkan ke pusat melalui aplikasi yang tersedia. Sedangkan untuk evaluasi, seharusnya dilakukan melalui survei dengan mendatangi pihak-pihak terkait.
Namun, kali ini dilakukan dengan menghadirkan instansi yang berperan serta pihak independen yang dapat memberikan masukan dan kritik terhadap pelaksanaan Pilkada.
“Saat ini kita sudah ada pada titik akhir tahapan Pilkada. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama semua pihak selama ini sehingga Pilkada bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia berharap berbagai masukan dan kritik yang disampaikan dalam FGD ini dapat menjadi acuan perbaikan bagi penyelenggara ke depan agar demokrasi semakin baik dan penyelenggaraan pemilu lebih berkualitas.
Evaluasi di KPU Toraja Utara
Di lokasi berbeda, Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Torut, Semuel Rianto Tappi’, menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati di Torut merupakan implementasi dari amanah UU Nomor 10 Tahun 2016.
Evaluasi ini bukan hanya sebagai pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bertujuan menyusun dokumen acuan dan referensi perbaikan sistem demokrasi di masa depan.
“Evaluasi ini tidak hanya untuk Pilkada di Torut, tetapi juga sebagai bahan masukan bagi KPU Provinsi dan KPU RI agar pelaksanaan Pilkada mendatang semakin baik,” kata Semuel.
Ia menjelaskan bahwa dalam FGD, evaluasi difokuskan pada empat isu utama:
1. Tahapan pemilihan, termasuk perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, pengadaan dan distribusi logistik, pemungutan serta perhitungan suara, hingga sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
2. Non-tahapan pemilihan, mencakup berbagai aspek teknis di luar proses utama Pilkada.
3. Kelembagaan dan sistem pendukung, yang berkaitan dengan peran dan kinerja penyelenggara.
4. Faktor eksternal, seperti partisipasi masyarakat dan pengaruh kebijakan pemerintah.
Semuel yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Torut, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan Pilkada di Toraja Utara.
“Proses tahapan Pilkada berjalan aman dan sukses. Ini adalah buah dari kerja keras seluruh lapisan masyarakat Toraja Utara. Untuk itu, mewakili jajaran KPU Torut, kami mengucapkan terima kasih,” pungkasnya.
Penulis: Febry
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok