02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

PN Makassar: Permohonan Penggusuran Bara-Barayya Masih Diproses

2 min read
Pengadilan Negeri Makassar telah menerima permohonan eksekusi penggusuran Bara-Baraya.
Pengadilan Negeri Makassar di Jalan R.A Kartini. (Foto: Majesty.co.id/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Pengadilan Negeri (PN) Makassar menyatakan bahwa permohonan eksekusi penggusuran sejumlah bangunan di Kelurahan Bara-Barayya, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulsel, yang diajukan oleh pemohon masih dalam proses dan belum final.

Humas PN Makassar, Sibali, yang mengatakan permohonan eksekusi penggusuran Bara-Baraya telah diterima.

Namun, pengadilan masih berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar agar pelaksanaannya sesuai dengan prosedur hukum.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Ada permohonan eksekusi, tapi belum final. Saya mau katakan bahwa ini belum final. Kenapa? Karena aparat kepolisian tidak bisa disalahkan juga. PN Makassar berkoordinasi dengan Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti permohonan eksekusi,” ujar Sibali di kantor PN Makassar, Senin (17/2/2025).

Sibali menjelaskan bahwa proses koordinasi ini mencakup pemetaan lokasi yang akan dieksekusi atau digusur nantinya.

“Makanya mereka melihat situasi, titik mana saja yang akan dieksekusi dan berapa jumlah lokasinya. Misalnya, di lorong 12 sekian lokasi yang akan dieksekusi,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa eksekusi harus dilakukan secara hati-hati dan terukur agar tidak menimbulkan konflik di masyarakat.

Oleh karena itu, PN Makassar dan kepolisian terus melakukan kajian terhadap aspek teknis dan hukum sebelum mengambil langkah lebih lanjut.

Penolakan Penggusuran


Sementara itu, warga yang terancam kehilangan tempat tinggalnya menegaskan akan tetap mempertahankan ruang hidup mereka dari pihak yang mereka anggap sebagai mafia tanah.

“Kami akan membuktikan bahwa kerja-kerja di kasus Bara-Barayya ini adalah kerja-kerja mafia tanah,” kata Anderias di PN Makassar.

“Jadi mohon, semua yang merasa aparat penegak hukum kami berulangkali bilang, tolonglah jangan sampai kalian terlibat dalam kerja-kerja mafia ini,” sambung Anderias, Ketua RW di Bara-Barayya.

“Jadi keadilan ini bukan soal siapa menang siapa kalah. Tapi persoalan kebenaran, siapa yang benar siapa yang salah,” lanjutnya.

Meskipun demikian, Anderias mengaku telah mendengar kabar bahwa eksekusi lahan di Bara-Barayya akan dilakukan pada Februari 2025.

“Karena yang pasti bulan Februari, ini yang kami dengar dari segala sumber adalah bulan yang krusial bagi Bara-Barayya,” pungkasnya.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.