03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Harga Gas Elpiji 3 Kg di Toraja Utara tembus Rp40 ribu

3 min read
Harga LPG 3 kg di Toraja Utara dibagi menjadi dua zona
Proses distribusi Elpiji 3 Kg di Toraja Utara. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Toraja Utara – Harga gas Elpiji 3 kg di Kabupaten Toraja Utara, Sulsel, terus meroket hingga Rp40 ribu per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Hasil inspeksi mendadak (sidak) Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi – UKM Toraja Utara pada Sabtu (8/2/2025) mengungkap bahwa pengecer menjual gas Elpiji 3 Kg dengan harga Rp35 ribu hingga Rp 40 ribu per tabung.

Kepala Disperindagkop-UKM Toraja Utara, Amos H. Patella, mengatakan bahwa operasi pasar dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait mahalnya harga gas LPG 3 kg.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Operasi pasar ini digelar guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terhadap tingginya harga gas LPG 3 kg yang dijual pengecer hingga Rp 35 ribu per tabung,” kata Amos dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).

Sementara itu, Pengawas Perdagangan Muda Disperindagkop-UKM Toraja Utara, Harwan Bukkan, menjelaskan bahwa HET LPG 3 kg di Torut dibagi menjadi dua zona.

“Harga dari agen ke pangkalan Rp 18.500 per tabung. Dari pangkalan ke konsumen, ditambah Rp2.500 di zona satu dan Rp3.500 di zona dua. Jadi total Rp21 ribu di zona satu dan Rp22 ribu di zona dua,” terangnya.

Harga Tak Terkendali, Warga dan UMKM Terdampak


Meski operasi pasar telah berakhir pada Jumat, 7 Februari 2025, harga gas di tingkat pengecer tetap tinggi.

Seorang pemilik warung bakso di Pasar Bolu, Rantepao, mengaku kesulitan mendapatkan gas dengan harga normal.

“Sebelum tahun baru, harga gas di pengecer Pasar Bolu sekitar Rp 28.000, dan di pangkalan Rp 25.000. Setelah tahun baru, harga di pengecer naik jadi Rp 32.000, bahkan pernah Rp 35.000. Sementara di pangkalan naik jadi Rp 26.000,” ungkapnya.

Selain harga tinggi, ketersediaan gas di pangkalan juga semakin sulit.

“Pangkalan kadang jual, kadang tidak. Ini saja pangkalan hampir satu bulan tidak menjual,” tambahnya.

Di tempat berbeda, Rida, seorang ibu rumah tangga pengguna gas LPG 3 kg, meminta Pemerintah Daerah Toraja Utara untuk mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan dan pengecer yang menaikkan harga gas di atas HET yang telah ditetapkan. Ia juga berharap agen lebih ketat dalam mengontrol harga jual pangkalannya.

“Seharusnya Pemda menegur agen untuk mengontrol pangkalannya agar tidak menjual di atas harga yang ditentukan. Tapi kenapa ini seperti dibiarkan? Ada apa dengan Pemda Torut dan agen?” katanya.

Dia mengaku, setiap bertanya ke pengecer kenapa harga gas mahal, mereka selalu bilang karena pihak pangkalan menjual mahal ke mereka, bahkan kadang sampai Rp 28.000 per tabung dengan berbagai alasan.

“Kami sebagai pengguna hanya bisa pasrah. Gas ini seperti kebutuhan pokok, kalau tidak ada gas, kami tidak bisa masak. Jadi saya mohon Pemda Torut dan agen segera mencari solusi,” tutup Rida.

Sebagai informasi, PT Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi tegas bagi pangkalan atau agen yang menjual LPG 3 kg di atas HET. Sanksi tersebut dapat berupa teguran hingga pemutusan hubungan usaha (PHU).

Masyarakat yang menemukan pelanggaran ini dapat melaporkannya langsung ke call center Pertamina di nomor 135, dengan menyertakan bukti berupa foto atau video, atau langsung mendatangi agen LPG 3 kg terdekat.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.