01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Rektor UMI Tolak Kampus Kelola Tambang, Khawatir Akademisi Dibungkam

3 min read
Hambali tak ingin kampus ikut diajak berbisnis tambang, karena berpotensi menggerus tiga tugas utama perguruan tinggi.
Rektor UMI Hambali Thalib menyatakan sikap menolak pemberian konsesi tambang untuk kampus. (Foto: Majesty/Suedi)

Majesty.co.id, Makassar – Rektor Universitas Muslim Indonesia (UMI) Hambali Thalib menolak rencana pemerintah memberikan wilayah izin usaha pertambangan atau IUP untuk dikelola perguruan tinggi atau kampus.

Hambali Thalib yang juga guru besar Fakultas Hukum UMI menyebut, tugas utama kampus adalah mencerdaskan anak bangsa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi, bukan mengelola tambang.

“Saya tidak setuju. Alasannya, perguruan tinggi itu tugas utamanya mencerdaskan anak bangsa melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat,” ujar Hambali Thalib saat ditemui Majesty di Menara UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, Kamis (30/1/2025).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Sebelumnya, DPR bersama pemerintah mengusulkan kampus mengelola tambang melalui perubahan keempat Undang-Undang Mineral dan Batubara atau UU Minerba.

Meski beleid tersebut belum final, Hambali khawatir pemberian konsesi tambang untuk perguruan tinggi justru menjadi cara pemerintah menjebak para akademisi kampus.

Hambali tak ingin kampus ikut diajak berbisnis tambang, karena berpotensi menggerus tiga tugas utama perguruan tinggi.

“Perguruan tinggi adalah jenjang pendidikan tertinggi. Kalau dia diajak berbisnis, jangan-jangan pemerintah mau melibatkan perguruan tinggi lalu menjebaknya di situ. Akhirnya, fungsi utama sebagai pendidik, peneliti, dan pengabdi masyarakat akan bergeser,” katanya.

Fungsikan secara Akademik


Hambali juga mengingatkan bahwa keterlibatan perguruan tinggi dalam pengelolaan tambang, berpotensi menghilangkan independensi akademik dan sikap kritis kampus terhadap kebijakan pemerintah.

“Jangan sampai perguruan tinggi diberi ruang untuk mengelola tambang hanya agar tidak banyak berkomentar. Hilang nuansa kritisnya, hilang nuansa akademiknya,” tambah Hambali.

Meski demikian, Hambali tidak menutup kemungkinan kerja sama dalam bentuk penelitian atau program pengabdian masyarakat di sektor pertambqngan yang tetap sejalan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Terlebih, UMI Makassar memiliki jurusan pertambangan yang dapat berkontribusi melalui penelitian dan pengabdian di sektor pertambangan.

“Kalau dalam bentuk kemitraan sepanjang terkait dengan Tri Dharma, saya setuju. Misalnya, meneliti pertambangan atau mengabdikan sarjana-sarjana kita di lokasi pertambangan,” tegas Hambali Thalib.

Wacana pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi bukanlah hal baru. Gagasan ini diusulkan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI).

Gagasan kampus mengelola tambang diusulkan kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2016. Namun, usulan tersebut tidak mendapatkan tanggapan dari pemerintah saat itu.

Selain kampus, pemerintah dalam revisi UU Minerba juga mengusulkan agar UMKM dapat mengelola tambang yang sebelumnya juga diberikan kepada ormas.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.