DPRD Sulsel Desak Pemprov Lunasi Utang ke Kabupaten-Kota Rp972 Miliar
2 min read
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar. (Foto: Humas DPRD Sulsel)
Majesty.co.id, Makassar – Komisi C DPRD Sulawesi Selatan menyampaikan keprihatinannya atas besarnya utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sulsel kepada 24 kabupaten-kota.
Hingga saat ini, total utang DBH Pemprov Sulsel mencapai Rp972 miliar untuk tahun 2024 dan 2025.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Fadel Muhammad Tauphan Ansar, menyebut utang ini menjadi beban besar bagi kabupaten/kota yang sangat membutuhkan dana tersebut.
Hal ini disampaikan usai rapat kerja Komisi C dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulsel, Senin (13/1/2025).
“Kalau total utang DBH, saya juga agak miris melihatnya Rp972 miliar untuk 24 kabupaten/kota. Saat ini baru empat daerah, yaitu Takalar, Pinrang, Sidrap, dan Luwu Utara yang sudah menerima pembayaran,” ujar Fadel kepada wartawan di Makassar
“Sisanya direncanakan akan dibayarkan tahun ini,” imbub legislator dari Fraksi Gerindra tersebut.
Menunggak karena Pilkada
Fadel menjelaskan, tunggakan DBH terjadi karena Pemprov Sulsel mengalihkan anggaran untuk Pilkada Serentak 2024.
“Pemprov fokus pada Pilkada sehingga DBH terpaksa ditunda. Namun, kita harap utang ini segera diselesaikan karena banyak daerah yang mengeluh,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran Rp1,9 triliun dalam APBD 2025 untuk melunasi utang DBH tahun 2024 dan 2025.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran tahun ini, termasuk untuk kurang salur DBH 2024. Targetnya, utang ini rampung tahun 2025,” jelasnya.
Sekretaris Komisi C DPRD Sulsel, Salman Alfariz Karsa Sukardi, mengingatkan agar anggaran Rp1,9 triliun tersebut tidak dialihkan untuk keperluan lain.
“APBD 2025 sudah menetapkan anggaran untuk DBH. Saya berharap tidak ada lagi pengalihan dana agar pembayaran kepada kabupaten/kota dapat selesai tepat waktu,” tegas Salman.
Komisi C menekankan pentingnya percepatan pembayaran utang DBH demi mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Selatan.
Dana bagi hasil merupakan anggaran yang berasal dari pajak retribusi dan lainnya serta pajak dari aktivitas pengolahan sumber daya alam.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok