24/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Sidang MK Pilgub Sulsel: Kuasa Hukum Danny-Azhar Tampilkan Foto Mentan Amran dan Andi Sudirman

4 min read
Kubu Danny-Azhar mengaitkan dugaan pelanggaran Pilgub Sulsel dengan dugaan politik gentong babi
Kolase foto. Sidang permohonan sengketa Pilgub Sulsel menampilkan foto Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan calon gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman oleh kuasa hukum Danny-Azhar di Mahkamah Konstitusi, Kamis (9/1/2025). (Foto: Tangkapan Layar/Youtube MK)

Majesty.co.id, Makassar – Foto Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dan calon gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman ditampilkan dalam sidang sengketa Pilgub Sulsel di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang permohonan sengketa Pilgub Sulsel yang diajukan paslon Moh. Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad digelar di gedung MK, Jakarta, Kamis (9/1/2025). Sidang ini disiarkan secara live Youtube MK dengan pemeriksaan pendahuluan.

Foto Amran Sulaiman bersama Andi Sudirman ditampilkan oleh kuasa hukum Danny-Azhar, Donal Fariz, saat memaparkan permohonannya di hadapan hakim panel MK yang dipimpin Saldi Isra.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Pantauan Majesty di Youtube MK, Donal Fariz mengatakan ada dugaan praktik nepotisme, kolusi hingga politisasi APBN dalam Pilkada di Sulsel. Ia menyebut hal ini sebagai “politik gentong babi”.

“Yang mulia calon gubernur Sulsel nomor urut 2 Andi Sudirman Sulaiman merupakan adik kandung dari Andi Amran Sulaiman selaku menteri pertanian definitif,” kata Donal Fariz.

“Apa yang kami potret di sini yang mulia adalah praktik nepotisme, kolusi dan dugaan politik gentong babi,” imbuh Donal Fariz.

Dalam foto slide permohonan Danny-Azhar itu terlihat, Amran Sulaiman berfoto bersama Andi Sudirman di depan Istana Negara. Slide tersebut juga memperlihatkan foto alsintan berupa hand traktor.

Menurut Donal Fariz, dugaan politik gentong Babi di Pilkada Sulsel terlihat dari banyaknya bantuan Kementan sebelum tahapan hingga berlangsungnya Pilkada 2024.

Bantuan Kementan itu kata Donal Fariz, disalurkan bertahap sejak 27 Mei 2024 hingga Oktober di tahun yang sama. Totalnya mencapai Rp2,9 triliun.

“Dalam rentang tahapan dan sebelum tahapan [Pilkada], kami mencatat ada sebanyak lebih kurang 2,9 triliun [bantuan] yang mulia,” tutur mantan peneliti ICW itu.

Pernyataan Donal Fariz sempat disanggah Saldi Isra sebab pada Mei 2024, belum ada penetapan pasangan calon kontestan Pilkada.

Dugaan Pelanggaran Terstruktur


Selain itu, Donal Fariz mengaitkan dugaan politisasi bantuan Kementan di Sulsel berlangsung secara terstruktur, sistematis dan masif. Indikasinya adalah, adik Mentan Amran yaitu Andi Asman Sulaiman, berstatus calon bupati Kabupaten Bone.

“Yang menarik bagi kami highlight adalah agaknya ini benar-benar terstruktur, sistematis dan masif yang mulia. Karena kemudian yang maju di Pilkada Bone adalah Andi Asman Sulaiman adik kandung dari Amran Sulaiman,” kata Donal Fariz.

“Jadi sekali menebar, 2-3 kandidat jadi. Kira-kira begitu yang mulia,” imbuhnya.

Slide foto Mentan Amran Sulaiman dan Andi Sudirman Sulaiman pada sidang sengketa Pilgub Sulsel di MK. (FOTO: Tangkapan layar Youtube MK)

Dalam sidang ini, kuasa hukum Danny-Azhar juga menampilkan dugaan pemalsuan jutaan tanda tangan daftar pemilih di tempat pemungutan suara (TPS).

Donal mengambil kasus pemalsuan tanda tangan pada sejumlah TPS di Kota Makassar. Termasuk pada beberapa TPS di Kabupaten Jeneponto.



Dugaan pemalsuan tanda tangan yang diajukan Danny-Azhar juga dipertanyakan hakim MK Saldi Isra. Ia menyebut, seharusnya pemohon juga menampilkan perolehan suara masing-masing paslon Gubernur Sulsel di TPS Jenepontom

“Ini di TPS-TPS ini komposisi suaranya ada gak? Kami mau melihat apakah suaranya jatuh ke satu nomor atau tidak, kan itu harus dikolerasikan itu,” ujar Saldi.

Mendengar itu, Donal Fariz memohon kepada hakim agar komposisi perolehan suara paslon pada TPS yang diduga terjadi pemalsuan tanda tangan, dapat ditampilkan pada agenda sidang pembuktian.

Adapun petitum Danny-Azhar dalam permohonannya di MK salah satunya meminta agar hakim membatalkan hasil perolehan suara Pilgub Sulsel yang ditetapkan KPU.

Kubu Danny-Azhar juga meminta membatalkan pencalonan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi hingga pemungutan suara ulang pada semua TPS Pilgub Sulsel.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.