Polres Gowa masih Periksa ASS, Terduga Pemodal Uang Palsu Sindikat UIN Alauddin
2 min read
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Terduga pemodal uang palsu jaringan UIN Alauddin berinisial ASS menjalani pemeriksaan intensif di Polres Gowa hingga dini hari, Jumat (27/12/2024).
Kapolres Gowa, AKBP Reonald T. Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa ASS diperiksa sebagai saksi terkait kasus peredaran uang palsu.
“Saudara ASS sudah hadir dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini,” ujar AKBP Reonald kepada wartawan di Rumah Jabatan Bupati Gowa, Jumat.
Saat ditanya mengenai status hukum ASS, AKBP Reonald menjelaskan bahwa hingga saat ini politikus PKS tersebut masih berstatus sebagai saksi.
“Statusnya tetap saksi. Perkembangan lebih lanjut akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan gelar perkara,” tambahnya.
Pemeriksaan terhadap ASS berlangsung sejak malam hingga pukul 4 pagi. Proses ini dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan setelah istirahat singkat.
“Proses pemeriksaan berlangsung hingga dini hari. Saat ini pemeriksaan lanjutan masih berlangsung,” jelas Kapolres.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka yang diduga sebagai anggota sindikat uang palsu di kediaman ASS di Jalan Sunu 3, Kota Makassar.
ASS, yang dikenal sebagai pengusaha sukses, diduga sebagai pemodal utama dalam kasus produksi uang palsu yang melibatkan UIN Alauddin.
Didampingi Kuasa Hukum
Reonald juga menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap ASS dilakukan sesuai prosedur hukum, termasuk pendampingan oleh kuasa hukum.
“Dalam aturan, pendampingan penasihat hukum diperbolehkan dan hal itu telah diterapkan dalam proses ini,” katanya.
- BACA JUGA: Bikin Resah Masyarakat, HMI Desak Polres Gowa-Perbankan Putus Peredaran Uang Palsu UIN Alauddin
Saat ini, ASS masih berada di ruang pemeriksaan Polres Gowa untuk melanjutkan pendalaman kasus.
“ASS masih di Polres Gowa, dan pemeriksaan lanjutan sedang berlangsung,” ungkapnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 17 tersangka pembuat dan pengedar uang palsu sindikat UIN Alauddin. Salah satunya adalah Kepala Perpustakaan UIN Alauddin non aktif, Andi Ibrahim.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok