Tak Ada kata Maaf dari Rektor UIN Alauddin usai Pejabatnya Tersangka Uang Palsu
2 min read
Rektor UIN Alauddin Makassar Hamdan Juhannis pada konferensi pers kasus uang palsu di kantor Polres Gowa, Sulsel, Kamis (19/12/2024). (Foto: Majesty/Suedi)
Majesty.co.id, Gowa – Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, AI atau Andi Ibrahim ditetapkan sebagai tersangka utama kasus percetakan dan peredaran uang palsu.
Keterlibatan Andi Ibrahim bersama seorang stafnya dalam kasus uang palsu membuat marah Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis.
Hamdan turut hadir di depan media dalam konferensi pers kasus uang palsu tersebut di kantor Polres Gowa, Kamis (19/12/2024).
Saat dipersilahkan berbicara, Hamdan tak mengucap permohonan maaf kepada masyarakat atas ulah pejabatnya yang mencetak sekaligus mengedarkan uang palsu dari kampus.
Hamdan hanya menyampaikan rasa kecewa dan kemarahannya atas keterlibatan dua pegawai kampus dalam kasus yang mencoreng nama baik institusi tersebut.
“Selaku pimpinan tertinggi di UIN Alauddin, saya marah, saya malu, saya tertampar. Setengah mati kami membangun kampus, membangun reputasi bersama pimpinan. Dalam sekejap, semuanya dihancurkan oleh tindakan tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada emosional.
Hamdan juga menegaskan bahwa UIN Alauddin akan mengambil langkah tegas terhadap kedua oknum yang terlibat.
“Setelah semua jelas, kedua oknum yang terlibat dari kampus kami akan langsung kami berhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Sulsel, Kapolres, Bupati Gowa, Kejaksaan Negeri, dan berbagai pihak yang telah bekerja sama mengungkap kasus ini.
“Kehadiran saya di sini sebagai bukti nyata dukungan kami terhadap aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya,” pungkas Hamdan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Gowa untuk sementara mengamankan 17 orang tersangka kasus uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar.
Polisi juga menyita barang bukti yang nilainya disebut mencapai triliunan rupiah.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok