BEM UIN Alauddin Desak Polisi Umumkan Dosen Terduga Pengedar Uang Palsu
3 min read
Ilustrasi UIN Alauddin. (Foto: Youtube/Official UIN Alauddin).
Majesty.co.id, Gowa – Dewan Mahasiswa (DEMA) atau BEM Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar mendesak polisi segera mengumumkan para tersangka dan motif para pelaku terduga pengedar uang palsu di lingkup kampus Kementerian Agama tersebut.
Kampus UIN Alauddin menjadi perbincangan publik setelah beredar informasi penangkapan oknum dosen yang diduga memproduksi uang palsu.
Penangkapan tersebut masih ditutup rapat oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Gowa maupun Polda Sulsel.
Ketua DEMA Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin, Yahya Nur, mendesak kepolisian agar segera mengumumkan segera tersangka dugaan kasus tersebut. Apalagi pihak UIN Alauddin telah mengakui adanya penangkapan “oknum”.
“Akan ada respons dari mahasiswa UIN untuk mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini, agar tidak terhenti di pihak kepolisian,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2024).
- BACA JUGA: Heboh! Oknum Dosen UIN Alauddin Dikabarkan Ditangkap Polisi, Diduga Produksi-Edarkan Uang Palsu
Selain merugikan masyarakat, lanjut Yahya Nur, uang palsu tersebut diduga diproduksi di kampus. Padahal kata Yahya, insitusi ini adalah ruang akademik.
“Peredaran uang palsu di UIN perlu diusut tuntas oleh pihak yang berwenang, karena peredaran uang palsu merugikan masyarakat terlebih lagi terjadi di kampus sebagai wadah untuk mengembangkan ilmu pengetahuan,” ujarnya.
Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu pengurus DEMA UIN Alauddin. Mereka meminta polisi segera mengumumkan para tersanga serta mengusut tuntas kasus tersebut..
“Saya sangat prihatin melihat kampus Islam yang katanya peradaban, diduga kuat menjadi lumbung pengedaran uang palsu yang hari ini ditangani oleh Polres Gowa,” kata pengurus DEMA UIN Alauddin yang namanya tak ingin disebut.
“Kami meminta pihak kepolisian memberikan rilis resmi secepatnya dan mengusut tuntas kasus tersebut sampai ke akar-akarnya. Kami memberi waktu 1×24 jam, sebelum kami menduduki Polda Sulsel dan Polres Gowa,” tegas dia.
Sebelumnya, anggota Polres Gowa melakukan penangkapan terhadap sejumlah terduga pelaku peredaran uang palsu. Para terduga berstatus pegawai UIN Alauddin.
Menurut sumber Majesty dari unsur penegak hukum, penangkapan pertama dilakukan polisi pada Senin, 25 November 2024.
Dari hasil pengembangan, polisi kemudian oknum dosen UIN Alauddin pada Jumat, 30 November. Oknum ini memegang jabatan strategis di kampus tersebut.
Kasatreskrim Polres Gowa AKP Bahtiar tidak membantah terkait hal ini. Bahtiar meminta wartawan untuk bersabar menunggu informasi resmi soal pengungkapan kasus tersebut
“Sabar dulu ya sodaraku,” kata Bahtiar dengan emoji tangan terlipat dalam pesan WhatsApp kepada Majesty, Kamis (12/12/2024).
AKP Bahtiar enggan berkomentar terkait berapa jumlah uang palsu yang diamankan dari oknum dosen UIN Alauddin. Dia meminta Majesty untuk mengonfirmasi hal ini ke Polda Sulsel.
“Tolong jangan dulu, karena mau dirilis,” kata Bahtiar dalam pesan WhatsApp.
Rektor UIN Hamdan Juhannis dalam keterangan persnya pada Sabtu (14/12/2024), mengakui ada dosen yang ditangkap terkait uang paslu.
“Pelaku yang ditangkap adalah murni oknum,” kata Hamdan Juhannis.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto belum menjawab permintaan wawancara Majesty terkait hal ini.
Penulis: Edi Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok