02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Sederet Komisioner Bawaslu di Sulsel Dilapor ke DKPP

3 min read
Belasan aduan ke DKPP tersebut ada yang dinyatakan memenuhi syarat dan belum bersyarat
Ilustrasi Dewan Kehormatan Penyelanggara Pemilu atau DKPP. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Sedikitnya 17 komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sulawesi Selatan (Sulsel) dilapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) selama tahapan Pilkada 2024. Laporan tersebut mencakup satu komisioner tingkat provinsi dan sisanya dari tingkat kabupaten/kota.

Per Selasa (10/12/2024), komisioner yang diadu di DKPP yaitu Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, dan Anggota Bawaslu Tana Toraja, Theofilus Lias Limongan. Keduanya dilaporkan oleh Ruben Embatau.

Selain itu, lima Komisioner Bawaslu Gowa, yaitu Saparuddin, Muhtar Muis, Yusnaeni, Juanto, dan Suhardi Kamaruddin juga diadukan oleh Tim Hukum Paslon Amir Uskara-Irmawati Haeruddin (Aurama’). Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor 625/04-12/SET-02/XI/2024.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Yusnaeni juga mendapat laporan terpisah dari Solihin dengan nomor aduan 624/03-12/SET-02/XI/2024, menjadikannya terlapor dalam dua pengaduan.

Lima Komisioner Bawaslu Bone, yakni Alwi, Nur Alim, Muh Aris, Rohzali Putra Baharuddin, dan Kamridah juga dilaporkan oleh Andi Ilal Tasma dengan nomor aduan 605/03-6/SET-02/XI/2024.

Sementara itu, tiga Komisioner Bawaslu Takalar, yaitu Nellyati, Zahlul Padil, dan Ince Haiy Rachmad dilaporkan oleh Mirwan dengan nomor aduan 642/01-21/SET-02/XI/2024.

Dua Komisioner Bawaslu Palopo, Kherana dan Widianto Hendra, turut diadukan oleh dua pelapor, yakni Angga (608/02-07/SET-02/XI/2024) dan Dahyar (559/01-18/SET-02/X/2024).

Tanggapan Teradu dan Pengadu


Tim Hukum Aurama’, Ridwan Basri, menyatakan laporan diajukan karena Bawaslu Gowa dianggap tidak profesional dalam menangani pelanggaran yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN) dan aparat negara lainnya.

“Kami melihat Bawaslu Gowa gagal melakukan pencegahan dan cenderung pasif dalam pengawasan, meskipun memiliki dukungan sumber daya yang memadai,” ujar Ridwan Basri.

Menanggapi laporan tersebut, Komisioner Bawaslu Gowa, Juanto, menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Sejak awal, kami siap menghadapi segala dinamika yang terjadi selama tahapan Pilkada 2024,” ucapnya singkat.



Pelapor Bawaslu Palopo, Dahyar, menjelaskan bahwa aduannya terkait dugaan kelalaian pengawasan terhadap verifikasi administrasi calon wali kota Palopo, Trisal Tahir, khususnya terkait keabsahan ijazah paket C.

Ketua Bawaslu Palopo, Khaerana, menegaskan bahwa pihaknya akan mematuhi setiap proses hukum yang berlangsung.

“Kami akan mempersiapkan klarifikasi jika diminta. Selama ini, kami bekerja sesuai dengan aturan perundang-undangan dan tanpa intervensi dari pihak mana pun,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito mengungkapkan penyebab komisioner KPU dan Bawaslu berpotensi melanggar kode etik pada Pilkada 2024.

Heddy menyebut, pelanggaran etik komisioner KPU maupun Bawaslu bakal meningkat saat Pilkada 2024 dibanding pemilu legislatif.

Hal ini tidak lepas dari kedekatan dengan kontestan pilkada.

“Karena penyelenggara dengan peserta, entah itu KPU dan Bawaslu, itu ada kedekatan dengan peserta. Kedekatan dalam hal geografis maupun dalam hal emosional,” kata Heddy Lugito dalam konferensi pers rapat koordinasi penyelenggara pemilu wilayah 1 di Kota Makassar, Jumat (25/10/2024).



Menurut Heddy Lugito, calon bupati maupun calon gubernur saling-mengenal dengan ketua KPU dan Bawaslu di daerah. Bahkan, ada tim sukses paslon yang punya hubungan kekerabatan dengan penyelenggara.

Selain itu, eskalasi politik di daerah turut memengaruhi integritas anggota KPU dan Bawaslu sehingga tidak jarang mereka melanggar kode etik penyelenggara pemilu

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.