Bawaslu Santuni Pengawas Kelurahan di Makassar yang Meninggal Dunia
2 min read
Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah (ketiga kanan) menyerahkan secara simbolis santunan kepada ahli waris almarhum Yusri pengawas keluraha. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Bawaslu Kota Makassar menyerahkan secara santunan kepada ahli waris dari pengawas kelurahan yang meninggal saat bertugas saat Pilkada Serentak 2024.
Pengawas kelurahan bernama Yusri. Ia bertugas mengawasi jalannya Pilkada 2024 di Kelurahan Mampu, Kecamatan Wajo, Kota Makassar. Yusri meninggal dunia pada 21 Oktober.
Penyerahan santunan berjumlah Rp46 juta diberikan secara simbolis oleh Ketua Bawaslu Makassar Dede Arwinsyah kepada ahli waris di kantor Bawaslu Kota Makassar, Senin (9/12/2024).
Santunan yang berasal dari Bawaslu RI yang diserahkan secara simbolis kepada ahli waris sebesar Rp46 juta.
“Meski santunan kematian ini nilainya tidak begitu besar, namun diharapkan dapat bermanfaat untuk istri dan anak-anak yang ditinggalkan sebagai ahli waris dari keluarga,” kata Dede Arwinsyah dalam keterangan tertulis.

Di mata Dede Arwinsyah, almarhum Yusri dikenal sebagai sosok pekerja keras yang selalu siap sedia dalam melakukan tugas-tugas pengawasan.
“Semoga Almarhumah Yusri diberikan ketenangan dan diterima amalnya oleh Allah Subhanahu Wa ta’ala,” ucap Dede.
- BACA JUGA: Rekapitulasi Suara Pilgub Sulsel: Bawaslu Soroti Distribusi Undangan Pengaruhi Partisipasi
Sementara itu Istri Almarhum Yusri, mengucapkan banyak terima kasih kepada Bawaslu khususnya Bawaslu Kota Makassar atas santunan tersebut.
Yusri merupakan pengawas tingkat kelurahan pertama di Makassar yang dilaporkan meninggal dunia.
Sebelumnya, pada tahap pemungutan suara 27 November lalu, beberapa pengawas TPS harus mendapat perawatan karena jatuh sakit.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok