Bawaslu Sulsel Tangani 225 Kasus Pilkada, Ada Belasan Dugaan Money Politik!
2 min read
Konferensi pers Bawaslu Sulsel tentang penanganan kasus pilkada dan persiapan pengawasan jelang pemungutan suara di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (22/11/2024). (Foto: Majesty/Suedi)
Majesty.co.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menangani 225 kasus selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024. Belasan kasus di antaranya merupakan dugaan tindak pidana politik uang.
Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Pencegahan dan Parmas, Saiful Jihad mengatakan, 225 kasus tersebut berasal dari 24 kabupaten-kota yang teregistrasi, baik sebagai temuan pengawas maupun laporan masyarakat.
“Sudah ada 225 kasus. Dengan rincian, 54 temuan, 119 laporan, kemudian tidak teregistrasi 96. Kasus administrasi ada 11, kasus etik ada 13, pidana ada 29, hukum lainnya ada 172,” kata Saiful Jihad saat konferensi pers di kantor Bawaslu Sulsel, Makassar, Jumat (22/11/2024).
- BACA JUGA: Tim Hukum Indira-Ilham bakal Laporkan Oknum Tentara Diduga Intimidasi Warga pilih Seto-Rezki
Saiful Jihad menjelaskan, penanganan 29 kasus tindak pidana pemilihan terhenti dalam proses penyidikan karena beberapa sebab.
“Ada 10 kasus dalam proses penyidikan sekarang. Dan 3 dalam proses penuntutan sekarang dan 11 yang keluar putusan,” jelas Saiful Jihad.
Sedangkan untuk kasus money politik atau politik uang, Bawaslu se-Sulsel sudah menerima 11 kasus yang sementara ditangani dan satu perkara sudah naik tahap tingkat penyidikan.
“Sedangkan kasus netralitas ada 201. 146 sudah diteruskan di BKN,” katanya di hadapan awak media.
- BACA JUGA: Karang Taruna Makassar Dorong Aparat-Kontestan Jadikan Pilkada di Sulsel Percontohan Nasional
Anggota Bawaslu Sulsel Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan Andarias Duma menambahkan, pihaknya sampai saat ini berkomitmen dalam menangani setiap laporan maupun temuan dugaan pelanggaran pada masa kampanye.
“Kami sampaikan hari ini bahwa Bawaslu RI menyatakan bahwa Bawaslu Sulsel adalah yang berkomitmen untuk menangani seluruh pelanggaran-pelanggaran,” kata Andarias.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok