Ketua KPU Bone Dihukum DKPP, Terbukti Perintahkan Tambah Suara Caleg Gerindra
2 min read
Ketua KPU Kabupaten Bone, Sulsel, Yusran Tajuddin. (Foto: Instagram/kpu_bone)
Majesty.co.id, Makassar – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Yusran Tajuddin.
Yusran dihukum peringatan keras terakhir berdasarkan sidang pembacaan putusan terhadap delapan perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin (30/12/2024).
Yusran Tajuddin menurut putusan DKPP, terbukti memerintahkan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tellu Siattinge untuk menambah suara Calon Anggota DPRD Sulsel atas nama Andi Tenri Abeng.
Dalam amar putusan DKPP, Yusran Tajuddin terbukti memerintahkan PPK Tellu Siattinge menambah 50 suara caleg Partai Gerindra tersebut.
“Menjatuhkan sanksi Peringatan Keras Terakhir kepada Teradu I Yusran Tajuddin selaku Ketua merangkap Anggota KPU Kabupaten Bone dalam Perkara Nomor 195-PKE-DKPP/VIII/2024, Perkara Nomor Perkara 205-PKE-DKPP/IX/2024, dan Perkara Nomor 233-PKE-DKPP/IX/2024 terhitung sejak Putusan ini dibacakan,” ucap Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan, dikutip dalam rilis DKPP.
Sekalipun tidak ada fakta sidang yang menunjukkan pergeseran suara untuk caleg Gerindra terpilih tersebut, DKPP menilai tindakan Yusran telah melanggar prinsip kejujuran, profesional, dan akuntabel.
Salah satu pihak yang melaporkan atau pengadu Yusran Tajuddin di DKPP adalah anggota DPR RI periode 2019-2024, Andi Akmal Pasluddin yang saat ini berstatus calon wakil Bupati Bone.
Sebelum disidang DKPP, Yusran Tajuddin membuat heboh publik menyusul beredarnya percakapan Whatsapp terkait perintah menambah suara caleg Gerindra.
Dalam tangkapan layar percakapan terebut, Yusran Tajuddin memerintahkan PPK menambah suara saat proses rekapitulasi hasil penghitungan Suara Pemilu Pileg 14 Februari 2024.
Bukti percakapan melalui aplikasi WhatsApp tersebut viral di media sosial.
Bukti percakapan bertuliskan kontak atas nama Yusran meminta menambah suara salah satu caleg provinsi dari Partai Gerindra Andi Tenri Abeng yang saat itu bapaknya berstatus Pj Bupati Bone.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok