01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Tim Danny-Azhar Ancam Polisikan Penyebar Video Black Campaign RS Batua

2 min read
Rekaman video yang tersebar di media sosial ini terkesan menuding dan merusak nama baik Danny Pomanto.
Paslon Gubernur Sulsel Danny Pomanto-Azhar Arsyad. (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Moh. Ramdhan Danny Pomanto-Azhar Arsyad melakukan investigasi untuk membuka opsi tempuh jalur hukum atas black campaign, berkaitan dengan video mangkraknya pembangunan Rumah Sakit Batua Makassar.

Diketahui, video tersebut beredar dengan memperlihatkan kondisi RS Batua yang pernah dibangun pada 2019 kala itu.

Rekaman video yang tersebar di media sosial ini terkesan menuding dan merusak nama baik Danny Pomanto.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Sekaitan ketidakbenaran berita tersebut, maka Tim Hukum Danny-Azhar (DIA) kini tengah melakukan investigasi serta mempersiapkan upaya hukum kepada pihak-pihak yang telah membuat dan atau mendistribusikan konten video tersebut ke pihak kepolisian,” kata Perwakilan Tim Hukum Danny-Azhar, Adnan Buyung Azis dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

Adnan Buyung Azis menjelaskan, pihak yang membuat, menyebarkan maupun mentransmisikan konten video yang tidak benar telah merugikan Dany Pomanto sebagai diri pribadi dan sebagai Wali Kota Makassar.

“Juga sebagai Calon Gubernur Sulsel, karena mengarah pada perbuatan kejahatan sebagaimana diatur dalam UU ITE pasal 27 A juncto 45 UU ITE,” terangnya.

Tim Hukum Danny-Azhar meminta agar pemberitaan di video yang telah dibuat serta didisribusikan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut untuk segera dihapus dan dihentikan pendistribusiannya.

“Pemberitaan dalam video tersebut lebih bermuatan negatif campaign maupun black campaign serta telah mengarah pada perbuatan penyerangan kehormatan dan nama baik Danny Pomanto,” ucapnya.

“Baik secara pribadi mapun selaku calon Gubernur Sulawesi Selatan, serta setidaknya telah men-judge seolah-olah ada keterlibatan Danny Pomanto dalam kasus tersebut,” tambah dia.

Adnan menegaskan bahwa kasus korupsi RS Batua sudah punya kekuatan hukum tetap dan Danny Pomanto tidak terlibat dalam kasus tersebut.

“Perlu kami sampaikan kepada khayalak ramai bahwa dalam kasus korupsi RS Batua, Danny Pomanto tidak terlibat secara hukum meskipun pada waktu itu kapasitasnya sebagai walikota Makassar. Perkara itupun telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht,” pungkasnya. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.