Gubernur Andi Sudirman Ancam Pecat PPPK Sulsel yang Bocorkan Gaji dan Bergosip
3 min read
Kolase foto. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan barisan PPPK yang menerima SK pengangkatan di rumah jabatan Gubernur Sulsel. (Foto: Youtube/Sulselprov)
Majesty.co.id, Makassar – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengancam memberhentikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang membocorkan besaran gajinya.
Ancaman pemberhentian itu disampaikan Andi Sudirman saat penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK tahap 1 formasi tahun 2024 di rumah jabatan gubernur, Kota Makassar, Kamis (31/7/2025).
Andi Sudirman menyebut, PPPK formasi 2024 maupun sebelumnya akan dievaluasi setiap tahun. Dalam evaluasi itu, mereka bisa saja dipecat.
Evaluasi terhadap PPPK tidak hanya soal kinerja maupun perampingan organisasi, Andi Sudirman juga ini menerapkan evaluasi bersifat personal.
Andi Sudirman tak ingin PPPK yang dikontrak 5 tahun itu, membocorkan gajinya. Sudirman bakal menjadikan besaran gaji pegawai kontrak sebagai “rahasia negara”.
“Menceritakan rahasia-rahasia negara di luar akan diberhentikan juga. Termasuk gaji ta, janganki ceritakan kepada orang yah, tidak usah,” ujar Andi Sudirman Sulaiman dilihat dalam live streaming Youtube Sulselprov.
“Kita berlakukan ke depan tidak ada lagi, itu termasuk rahasia negara, penggajiannya,” imbuh Sudirman di hadapan ribuan PPPK.
Pengalaman Kerja di Perusahaan Asing
Andi Sudirman menyebut, besaran gaji PPPK merupakan rahasia yang tidak boleh disampaikan kepada sesama pegawai kontrak.
Alumni Fakultas Teknik Unhas itu berkaca dari pengalamannya saat bekerja di perusahaan asing.
Andi Sudirman menyebut, pekerja di perusahaan asing bisa dipecat ketika mengungkapkan berapa jumlah gajinya.
“Kita dulu di perusahaan asing, diberhentikan kalau ada kasih tahu gajinya ke luar, termausk ke teman. Kenapa? karena termasuk rahasia perusahaan,” tutur Andi Sudirman.
Andi Sudirman beralasan bahwa PPPK tidak boleh membocorkan gajinya karena setiap pegawai punya besaran gaji bervariariasi.
Untuk itu, Andi Sudirman bakal memberlakukan sendiri gaji PPPK sebagai rahasia Pemprov Sulsel.
“Ini gaji rahasia negara, karena nanti (gajinya) bervariatif. Ini nanti kita kunci menjadi rahasia,” tegas Sudirman.
Hati-Hati Gosipi Teman Kerja
Selain itu, Andi Sudirman mengingatkan akan mempertimbangkan memecat PPPK jika terbukti menceritakan menggosipi rekan kerjanya.
Andi Sudirman mengaku tidak menyukai perbuatan demikian. Menceritakan kejelekan sesama PPPK dianggap sebagai kerusuhan oleh Gubernur Sulsel.
“Termasuk kerusuhan. Itu apa? cerita, menggosipi temannya, mengganggu kinerja teman yang serius bekerja, membuat cerita kepada atasan dan bawahannya,” jelas Andi Sudirman.
Andi Sudirman ingin agar ASN PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov Sulsel betul-betul bekerja profesional.
Jika terbukti menceritakan kejelekan maupun gaji, PPPK tersebut bakal dievaluasi dan tidak menutup kemungkinan dipecat.
“Saya tidak suka [gosip] dan itu saya akan masukkan sebagai evaluasi untuk diberhentikan. Jadi, hati-hatiki,” kata Sudirman, menekankan.
Pada kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyerahkan SK kepada PPPK formasi guru sejumlah 771 orang, tenaga kesehatan 61 orang dan tenaga teknis 5.539 teknis.
Untuk saat ini, ada 248 orang PPPK formasi 2024 yang belum mendapat penetapan nomor induk dari BKN karena proses validasi.
Penyerahan SK PPPK tersebut disaksikan Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi, Wakil Ketua DPRD Sulsel Rahman Pina serta sejumlah pimpinan OPD Pemprov Sulsel.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok