Annar Sampetoding Ancam Lapor Eks Kapolres-Kapolda: Saya Ini Keturunan Raja
3 min read
Terdakwa uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Gowa – Terdakwa uang palsu sindikat UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding mengaku dikriminalisasi oleh polisi.
Annar berencana melaporkan mantan Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dan mantan Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, karena ditersangkakan dalam kasus uang palsu.
Annar merasa penetapan dirinya sebagai tersangka uang palsu janggal, bahkan menyebut dirinya sempat dimasukkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tanpa pernah diperiksa terlebih dahulu.
“Saya datang sendiri ke Polres Gowa, tidak ditangkap. Saya ini laki-laki, keturunan raja-raja, tidak mungkin saya lari. Tapi saya malah ditipu dan dikelo [ditipu, red],” ujar Annar di hadapan awak media.
Annar mengaku akan melawan tindakan yang menurutnya bentuk kriminalisasi.
“Saya sudah bilang ke teman-teman di polres, tunggu saja, saya pasti laporkan ke Propam. Saya ini orang Sulawesi Selatan, lihat nanti, saya pasti melawan,” kata Annar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Rabu (30/7/2025).
Tuding Polisi Rekayasa SBN Rp700 Triliun
Annar juga membantah memiliki Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp700 triliun, sebagaimana disebut dalam salah satu berkas perkara yang disidangkan.
“Kemarin itu saya menangis karena melihat bukti-bukti rekayasa polisi. Kalau saya punya Rp700 triliun, saya sudah jadi presiden,” ujarnya dengan nada tinggi.
Pengusaha sekaligus politikus itu juga menolak semua tuduhan terkait keterlibatannya dalam produksi dan peredaran uang palsu.
“Saya tidak produksi, tidak edarkan, dan tidak punya SBN Rp700 triliun. Itu semua rekayasa. Itu kan, hakim kemarin bicara foto copy dijadikan bukti, ini kan direkayasa, tapi dipakai di pengadilan. Ini merusak nama baik saya,” tuturnya.
Selain itu, Annar juga membantah kabar yang menyebut dirinya sempat menendang salah satu terdakwa lain usai sidang peninjauan setempat di depan Mapolres Gowa pekan lalu.
“Jangan beritakan hoaks menendang lah. Itu bukan Syahruna, tapi John. Kemarin dia tidak bisa naik ke mobil tahanan karena sudah tua, saya bantu pakai kaki. Tidak mungkin saya pakai tangan, nanti dibilang saya homo lagi,” jelas Annar.
Dirinya menegaskan bahwa sebagai tokoh masyarakat di Sulsel, ia mengklaim terlibat dalam aktivitas pencetakan maupun peredaran uang palsu.
“Bukan saya produksi dan bukan saya mengedarkan (uang palsu),” pungkasnya.
Kasus dugaan sindikat uang palsu ini terungkap pada Desember 2024 lalu. Dalam pengembangannya, penyidik menetapkan setidaknya 18 orang sebagai tersangka.
Selain Annar, tersangka lainnya adalah Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Andi Ibrahim disebut sebagai otak dari masuknya mesin cetak offset ke dalam lingkungan kampus yang kemudian digunakan untuk memproduksi uang palsu.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok