23/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Apa Kabar Kasus Ijazah Trisal Tahir? Kapolres Palopo ungkap Perkembangan Terkini

3 min read
Proses kasus ijazah Trisal Tahir bergulir di kepolisian.
Kolase foto. Kantor Polres Palopo dan Trisal Tahir. (Foto: Majesty.co.id/Arya/Instagram/trisal31_)

Majesty.co.id, Makassar – Penanganan kasus ijazah paket C milik mantan calon Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Trisal Tahir masih berproses di kepolisian.

Trisal Tahir sebelumnya merupakan calon wali kota pada Pilkada Kota Palopo 2024. Ia meraih suara terbanyak bersama calon wakilnya Akhmad Syarifuddin alias Ome.

Namun, kemenangan Trisal-Ome dibatalkan Mahkamah Konstitusi (MK). Trisal didiskualifikasi karena menggunakan ijazah paket C yang dinyatakan tidak terdaftar.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Ijazah paket C  Trisal digunakan  sebagai dokumen persyaratan pencalonan saat mendaftar di KPU Palopo. Dokumen tersebut diterbitkan PKBM Yusha.

Atas putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diwajibkan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo. Trisal diganti istrinya, Naili, yang meraup suara terbanyak.

Proses hukum ijazah Trisal Tahir itu pun bergulir ke kepolisian.

Pada Maret 2025, Polda Sulsel memanggil Komisioner KPU Palopo untuk dimintai keterangan.

Lantas, bagaimana perkembangan terbaru kasus ijazah Trisal?

Kapolres Palopo AKBP Dedi Surya Dharma mengungkapkan bahwa kasus ijazah Trisal Tahir diambil alih oleh Polda Sulsel.

“Kasus ijazah Trisal, kasus ditarik Polda,” ujar Dedi Surya Dharma kepada Majesty.co.id, Jumat (30/5/2025).

Namun, Dedi Surya Dharma enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kapan dan dalam konteks apa kasus ijazah Trisal diambil alih Polda Sulsel.

Kasat Reskrim Polres Palopo IPTU Syahrir juga mengatakan hal sama. Ia menyebut, kasus Ijazah Trisal diambil alih Polda Sulsel meski sebelumnya diproses Polres Palopo.


Hakim Mahkamah Konstitusi, Saldi Isra, menunjukkan ijazah paket C Trisal Tahir saat sidang PHPU Pilkada Kota Palopo. (Foto: Tangkapan Layar/Youtube Mahkamah Konstitusi)

Sebelumnya, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Jufri Nafsir mengatakan, penanganan kasus ijazah Trisal menjadi ranah penyidik Polres Palopo.

“Yang tangani Polres Palopo,” kata Jufri Nasir kepada Majesty.co.id, Selasa (25/5/2025).

Padahal, sebelumnya, Jufri menyebut Polda Sulsel turut menyelidiki kasus ijazah Trisal dengan pendekatan hukum yang berbeda.

Polda Sulsel mengusut kasus ini terkait dengan penggunaan ijazah Trisal. Sementara Polres Palopo melidik tentang keabsahan dokumen tersebut.

“Kita baru mau mulai terkait penggunaannya, Undang-Undang Sisdiknas,” kata Jufri Nasir, pada 26 Maret 2025.

Sebelum ini, Trisal Tahir dan tiga komisioner KPU Palopo ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilihan saat Pilkada 2024 masih berlangsung.

Belakangan, perkara ini harus disetop karena keempat tersangka mangkir dari pemeriksaan hingga penyelidikannya dinyatakan kedaluwarsa oleh Polres Palopo.

Ketiga Komisioner KPU Palopo juga telah diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.