Patarai Amir bongkar Isi Dokumen LKPJ Gubernur Sulsel, Diduga Hasil Copas
2 min read
Kolase foto. Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar Andi Patarai Amir dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada rapat paripurna LKPJ Gubernur tahun 2025 di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Selasa (31/3/2026). (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Dokumen Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban atau LKPJ Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman tahun 2025 sebagian isinya diduga hasil copy paste atau jiplakan.
Dugaan copas LKPJ Gubernur Sulsel diungkapkan Anggota DPRD Sulsel Fraksi Golkar, Andi Patarai Amir.
Dalam rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulsel, Selasa (31/3/2026), Andi Patarai membedah sejumlah kesalahan penyusunan LKPJ Gubernur termasuk bab yang diduga hasil copas.
Patarai menemukan penulisan LKPJ tahun 2020 pada bab tiga. Padahal saat itu Sudirman masih wakil gubernur Sulsel.
“Kalau dia bilang bukan copy paste, dia bohong. Ini jelas diambil dari tahun 2020. Saat itu Pak Gubernur masih menjabat wakil gubernur,” ujar Patarai Amir.
Mantan Ketua DPRD Kabupaten Maros itu menegaskan pernyataan tersebut sebagai koreksi terhadap tim penyusun LKPJ Gubernur.
Patarai juga menduga Andi Sudirman Sulaiman maupun Sekprov Sulsel Jufri Rahman belum membaca LKPJ tersebut sebelum diserahkan kepada DPRD.
“Ini sekadar koreksi, karena paripurna hari ini memang tidak ada sesi jawaban dan pandangan. Jadi tidak ada salahnya saya menyampaikan koreksi. Mohon maaf Pak Gubernur, mungkin juga belum membaca LKPJ ini, termasuk Pak Sekda,” kata Patarai.
Menanggapi hal itu, Andi Sudirman Sulaiman menilai kritik tersebut sebagai masukan yang baik bagi Pemprov Sulsel Sulsel.
“Ini masukan yang bagus. Memang ada sejumlah data yang belum rilis,” ujar Andi Sudirman.
Meski menuai kritik dari dewan, seluruh Fraksi DPRD Sulsel menerima LKPJ Gubernur Sulsel tahun 2025 untuk dibahas di tingkat komisi.
