Pj Gubernur Sulsel Jelaskan sebab Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur
2 min read
filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; hdrForward: 0; highlight: false; brp_mask:0;?brp_del_th:null;?brp_del_sen:null;?delta:null;?module: photo;hw-remosaic: false;touch: (0.37194464, 0.38902792);sceneMode: 32768;cct_value: 0;AI_Scene: (-1, -1);aec_lux: 0.0;aec_lux_index: 0;HdrStatus: auto;albedo: ;confidence: ;motionLevel: -1;weatherinfo: null;temperature: 32;
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Pelantikan serentak kepala daerah seluruh Indonesia yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025 di Istana Negara mengalami penundaan hingga 20 Februari 2025. Keputusan ini disampaikan oleh Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Fadjry Djufry.
Fadjry Djufry menjelaskan penundaan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat menyusul informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait agenda sidang pada 4–5 Februari 2025.
“Iya, jadi informasinya begitu, tapi kita masih menunggu surat resminya. Rencana antara tanggal 18 atau 20, kan sidang MK lagi berproses ini. Tanggal 4-5 (Februari) akan dibacakan keputusan apakah bisa (ikut pelantikan) atau lanjut (sidang MK), kalau bisa berarti dia (kepala daerah) bisa ikut pelantikan,” kata Fadjry Djufry di kantor gubernur Sulsel, Makassar, Jumat (31/1/2025).
Bagi kepala daerah yang masih menunggu proses lebih lanjut sesuai putusan MK, pelantikan mereka akan dilakukan paling cepat pada Maret atau April 2025.
“Kalau lanjut lagi berarti dia masih berproses lagi, kan bisa April, bisa Maret supaya bisa lebih banyak serentaknya nanti, makanya ditunda tanggal 18,” katanya.
Pemilihan tanggal 18 atau 20 Februari mempertimbangkan waktu yang diperlukan untuk pengurusan administrasi setelah keputusan MK.
“Makanya setelah tanggal 4-5 di MK itu ada proses administrasi dua minggu mungkin, seperti tanggal 18 atau 20 pelantikan,” lanjutnya.
“Kita menunggu surat pastinya, kemungkinan ditunda tanggal 18 atau 20 Februari. Karena baru kemarin ada informasi bahwa di MK ada sidang keputusan di tanggal 4 dan 5, dilanjut atau tidak,” pungkasnya.
Di Sulsel sendiri, ada 14 bupati dan wakil bupati yang sedianya dilantik pada 6 Februari 2025. Mereka yang bakal dilantik merupakan daerah tanpa sengketa di MK.
MK dijadwalkan menggelar sidang pembacaan putusan sela atau dissmisal. Dalam sidang itu, mahkamah akan “mengugurkan” gugatan hasil Pilkada 2024 yang tidak berlanjut ke tahap selanjutnya.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok