02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

KPU Sinjai Rampungkan Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan Lebih Cepat

2 min read
KPU Sinjai menjadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten pada 2 Desember
Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan Pilkada 2024 oleh PPK Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Sinjai – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, telah merampungkan rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan untuk calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.

Rekapitulasi hasil perhitungan tingkat kecamatan digelar jajaran KPU Sinjai selama dua hari sejak Kamis lalu dan berakhir pada Sabtu (30/11/2024).

“Iya, sudah rampung semua rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Dilaksanakan selama dua hari,” kata Anggota KPU Sinjai Divisi Teknis Penyelenggaraan, Awaluddin dalam keterangan tertulis kepada Majesty di Sinjai, Sabtu.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Awaluddin menyebut, rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 pada sembilan kecamatan di Sinjai berlangsung lebih cepat, sebab semua tahapan digelar tanpa hambatan.

Menurutnya, dalam waktu dekat rekapitulasi hasil perhitungan suara pada tingkat kabupaten akan segera dilakukan. Distribusi kotak suara ke kantor KPU sedang berlangsung.

“Rencana untuk rekap di kabupaten tanggal 2 Desember 2024,” jelas Awaluddin.

Awaluddin berharap rekapitulasi hasil perhitungan suara di tingkat kabupaten nantinya diharap tanpa hambatan berarti.

Diketahui, rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan Pilkada Serentak 2024 sesuai jadwal KPU akan berlangsung hingga 3 Desember 2024.



Adapun Pilkada Sinjai 2024 diikuti empat pasangan calon yaitu Muzayyin Arif-Andi Ikhsan Hamid, pasangan Ratnawati Arif-Mahyanto, Nursanti-Lukman Arsal dan Andi Kartini Ottong-Muzakkir.

Berdasarkan hasil hitung cepat PT Insert Survei Indonesia, paslon Ratnawati Arif-Mahyanto meraih suara terbanyak dengan persentase 43,99 persen.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.