Fakta-Fakta ASN Pemprov Sulsel Diduga Tak Netral Kampanyekan Sudirman-Fatma
3 min read
ASN Pemprov Sulsel diduga tak netral yang diusut Bawaslu. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan (Sulsel) sedang mengusut dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan ASN Pemprov Sulsel.
ASN Pemprov Sulsel yang diusut Bawaslu diduga mengampanyekan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi.
Foto-foto ASN Pemprov Sulsel diduga tidak netral tersebut telah beredar luas di media sosial.
Dalam foto itu, terlihat ada tiga orang sedang memegang kartu bergambar Sudirman-Fatma dan memperagakan simbol 2 jari yang identik dengan nomor urut paslon tersebut.
Salah satu ASN yang ada pada foto tersebut diketahui bernama Yarham Yasmin. Ia tercatat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar.
Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad mengatakan, pihaknya sedang menelusuri foto-foto ASN Pemprov Sulsel tersebut untuk memastikan apakah melanggar aturan netralitas.
“Jika terbukti, akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Saiful Jihad saat dihubungi wartawan di Makassar, Minggu (29/9/2024).
Lantas, seperti apa faktanya?
1. Dilakukan di kantor Samsat Makassar
Lokasi ASN Pemprov Sulsel memperagakan simbol 2 jari dan memegang atribut Sudirman-Fatma, diketahui terjadi di kantor UPT Samsat Wilayah 1 Makassar, Jalan Andi Mappanyuki.
Ketiganya berpose di ruangan Kepala UPT Yarham yang merupakan fasilitas negara. Ini diketahui berdasarkan hasil penulusuran di media sosial.
Ruangan ini kerap digunakan Yarham menerima tamu. Pada 17 Juli 2023, ruangan ini digunakan Yarham menerima kunjungan pihak Jasa Raharja.

Dari hasil analisa, ada kemiripan pada dinding bercat coklat, meja dan kursi yang digunakan ketiganya berpose, dengan foto saat Yarham menerima tamu Jasa Raharja.
2. Ketiganya Adalah ASN
Kepala Samsat Makassar, Yarham, bukan satu-satunya ASN yang berpose dalam foto yang beredar tersebut. Dua lainnya diketahui adalah pegawai negeri di kantor tersebut.
Pria berkacamata diketahui sempat menghadiri rapat kerja penyusunan RKA APBD Perubahan yang digelar Bapenda Sulsel pada 6 Agustus. Selengkapnya.

Sementara, pria lain dalam flyer berjudul “Terciduk”, pernah menghadiri kegiatan bagi-bagi brosur yang digelar UPT Pendapatan Wilayah 1 Makassar atau Samsat Makassar.
Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh kepada Majesty mengonfirmasi bahwa ketiganya adalah ASN Samsat Makassar.
3. Diduga Dilakukan Pada Jam Kerja
Pose dua jari dan memegang atribut Sudirman-Fatma, dilakukan ketiga ASN Pemprov Sulsel tersebut pada hari kerja.
Hal ini diketahui dari baju PDH yang digunakan ASN yang duduk di sebelah kanan Kepala UPT Samsat Makassar Yarham.
Selain itu, pada jam dinding di flyer tersebut, juga menunjukkan pukul 13.30 WITA. Dari informasi yang dihimpun, diduga kuat ketiganya berpose pada Jumat, 27 September 2024.
Faka lainnya adalah ketiganya berpose dengan tumpukan atribut Sudirman-Fatma di meja.
Jika terbukti melakukan kampanye, ketiga ASN Pemprov Sulsel tersebut terancam hukuman pidana maksimal satu tahun sesuai Pasal 494 Juncto Pasal 280 Ayat (3) Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok