HMI Sulsel Prihatin Tragedi Gedung Dewan: Duga Ada Oknum bukan Mahasiswa, Polisi Cipkon?
4 min read
Kondisi gedung DPRD Kota Makassar yang ludes dibakar massa tidak dikenal pada Jumat (29/8/2025). (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sulsel, Asrullah Dimas, menyatakan keprihatinan mendalam atas tragedi demonstrasi yang terjadi di Kota Makassar pada Jumat (29/8/2025).
Aksi yang sejatinya untuk menyampaikan aspirasi berujung kekerasan — termasuk pembakaran Kantor DPRD Kota Makassar, Kantor DPRD Sulsel, perusakan Kantor Kejaksaan — serta menelan korban jiwa dan kerugian negara.
Dalam keterangannya, Ketua HMI Sulsel Asrullah menduga aksi itu tidak sepenuhnya berasal dari elemen mahasiswa.
“Mahasiswa hadir untuk menyuarakan aspirasi rakyat dengan cara-cara konstitusional. Tetapi, kerusuhan yang berujung pembakaran gedung negara jelas bukan karakter gerakan mahasiswa,” kata Asrullah Dimas dalam siaran persnya, Sabtu (30/8/2025).
HMI Sulsel juga mempertanyakan peran aparat keamanan yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga kondusifitas.
“Bagaimana mungkin simbol negara bisa dibakar tanpa pengamanan memadai? Di mana aparat ketika situasi mulai memanas? Sangat disayangkan,” kata Dimas.
Menurut Dimas, HMI Sulsel menduga aparat kepolisian melakukan pembiaran atau mereka sebut sebagai “cipta kondisi atau Cipkon.
“Dan kami bisa saja berasumsi bahwa adanya pembiaran (cipta kondisi) dari pihak aparat sehingga memberi ruang chaos sampai memakan korban,” tegas Asrullah Dimas.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto maupun Kapolrestabes Makassar Komber Arya Perdana belum menjawab permintaan wawancara Majesty.co.id.
Asrullah mengaitkan peristiwa ini dengan teori Collective Behavior dari Neil Smelser, yang menurutnya relevan untuk menjelaskan munculnya perilaku kolektif massa ketika ketidakpuasan sosial tidak ditangani oleh institusi.
Dalam teori tersebut, faktor struktural seperti ketidakjelasan komunikasi kebijakan dan ketidakmampuan otoritas mengelola konflik dapat memicu ledakan aksi spontan yang sulit dikendalikan.
“Chaos yang terjadi di Makassar adalah contoh nyata dari teori Smelser. Kebijakan yang diambil tanpa dudukan persoalan yang matang dan tanpa ruang dialog bersama rakyat akan melahirkan ketidakpuasan, yang akhirnya meledak dalam bentuk aksi brutal,” ujarnya.
Asrullah menilai kondisi ekonomi dan praktik politik lokal turut memperburuk situasi. Lanjutnya, ia menuding para tokoh politik di daerah yang dinilai absen mendengar suara rakyat.
“Kami menilai insiden ini salah satunya bersumber pada para tokoh politik khususnya di Sulawesi Selatan yang tidak pernah lagi turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat,” kata Asrullah Dimas.
Kehilangan Tradisi
Dalam konteks kearifan lokal, Asrullah mengingatkan pentingnya kembali mengedepankan tradisi tudang sipulung — musyawarah Bugis-Makassar yang menempatkan dialog dan mufakat sebagai jalan penyelesaian konflik.
“Kalau pemerintah mau membuka ruang tudang sipulung, maka kebijakan apapun bisa dimusyawarahkan dengan rakyat. Sayangnya, tudang sipulung diabaikan, sehingga lahir konflik destruktif,” tegasnya.
Ia juga menyoroti unjuk rasa di Kabupaten Bone yang menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Menurut Asrullah, aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat itu justru diwarnai tindakan represif dan kriminalisasi terhadap peserta aksi, termasuk jurnalis yang meliput.
Hal ini, kata dia, mencerminkan pola buruk pengelolaan aspirasi publik: menutup ruang komunikasi lalu membalas dengan kekerasan.
HMI Badko Sulsel menegaskan mahasiswa tidak boleh dijadikan kambing hitam atas tragedi ini.
“Sebaliknya, pemerintah dan aparat harus belajar dari kearifan lokal tudang sipulung untuk membuka ruang dialog dan musyawarah dalam setiap kebijakan, agar konflik sosial tidak lagi berujung pada kekerasan dan korban.
“Tragedi ini adalah alarm keras bagi pemerintah. Jangan lagi ada kebijakan tanpa dialog. Tudang sipulung adalah jalan damai kita. Mari belajar dari darah dan air mata rakyat Makassar,” tutup Asrullah Dimas.
Tiga Tuntutan
Sebagai sikap moral organisasi, HMI Badko Sulsel menyampaikan tiga desakan utama:
1. Mendesak pemerintah untuk melakukan proteksi dini terhadap setiap kebijakan yang akan ditetapkan, demi menjaga keamanan dan stabilitas sosial.
2. Mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta independen yang melibatkan akademisi, aktivis, dan jurnalis, untuk merekomendasikan evaluasi SOP penanganan aksi demonstrasi.
Hal ini sebagaimana amanat UUD 1945 Pasal 28E ayat (3) tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum, agar tidak lagi terjadi tindakan represif dan kriminalisasi, seperti yang dialami Affan (driver ojol di Jakarta) dan seorang jurnalis di Bone.
3. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparat keamanan, karena kelalaian dalam menjaga situasi telah melahirkan tragedi yang seharusnya bisa dihindari.