Wali Kota Makassar Paparkan Pertanggungjawaban APBD 2024: Dana SILPA Rp230 M
4 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin pada rapat paripurna di gedung DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025). (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang LKPJ APBD tahun 2024 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Makassar, Senin (30/6/2025).
Dalam kesempatan itu Munafri hadir bersama Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.
Munafri memaparkan secara terperinci capaian realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama tahun anggaran 2024.
Pemerintah Kota Makassar mencatat realisasi pendapatan daerah sebesar Rp4,20 triliun lebih atau setara dengan 84,14 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp4,99 triliun.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp1,60 triliun lebih dari target Rp2,16 triliun lebih atau sekitar 73,99 persen.
Rinciannya, Pajak Daerah mencapai Rp1,41 triliun dengan realisasi 81,61 persen, Retribusi Daerah Rp55,57 miliar atau 57,48 persen, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Rp26,62 miliar atau 30,17 persen, dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp110,93 miliar atau 43,65 persen.
Sementara pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan provinsi terealisasi sebesar Rp2,56 triliun lebih dari target Rp2,78 triliun lebih, atau sekitar 92,07 persen. Transfer dari Pemerintah Pusat mencapai Rp2,27 triliun lebih atau 101,52 persen.
Bagi hasil pajak tercatat sebesar Rp138,20 miliar atau 135,94 persen, bagi hasil bukan pajak Rp7,35 miliar atau 171,62 persen, Dana Alokasi Umum Rp1,63 triliun atau 100,99 persen, dan Dana Alokasi Khusus Rp496,65 miliar atau 95,85 persen.
Adapun transfer dari Pemerintah Provinsi Sulsel sebesar Rp287,33 miliar atau 52,97 persen.
Selain itu, terdapat pula Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp34,06 miliar lebih, yang meliputi hibah untuk sanitasi serta dana kapitasi JKN.
Dalam sambutannya, Munafri menegaskan bahwa pertanggungjawaban ini tidak hanya mencerminkan kinerja fiskal, tetapi juga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas peran pengawasan dan sinergi yang terjalin dalam mendukung pelaksanaan pembangunan Kota Makassar,” ucap Munafri.
Pada bagian belanja daerah, Pemerintah Kota Makassar menganggarkan sebesar Rp5,29 triliun lebih, dan terealisasi Rp4,26 triliun lebih atau 80,67 persen.
Belanja operasi sebesar Rp3,92 triliun lebih dengan realisasi Rp3,52 triliun lebih atau 89,99 persen.
Belanja pegawai mencapai Rp1,49 triliun atau 91,97 persen, belanja barang dan jasa sebesar Rp1,77 triliun atau 87,85 persen, dan belanja hibah sebesar Rp253,47 miliar atau 94,22 persen.
Belanja bantuan sosial turut dialokasikan bersama dengan belanja modal sebesar Rp1,36 triliun lebih yang terealisasi Rp739,21 miliar atau 54,10 persen.
Sementara belanja tidak terduga dianggarkan sebesar Rp4,25 miliar dengan realisasi Rp811 juta atau 19,09 persen.
Belanja daerah tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan infrastruktur publik seperti jalan, jembatan, dan drainase, rehabilitasi sekolah, puskesmas, serta pengadaan sarana pelayanan masyarakat.
Munafri berharap belanja daerah yang telah direalisasikan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, memperkuat produktivitas pelaku usaha, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Terkait pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan tahun 2024 terealisasi Rp294,18 miliar atau 100 persen, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
Per 31 Desember 2024, Saldo Anggaran Lebih (SAL) tercatat sebesar Rp230,19 miliar.
Dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD), aset daerah tercatat sebesar Rp35,22 triliun lebih, kewajiban Rp127,85 miliar, dan ekuitas sebesar Rp35,09 triliun lebih.
Laporan Operasional (LO) mencatat pendapatan sebesar Rp6,25 triliun lebih, beban sebesar Rp4,29 triliun lebih, sehingga menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,95 triliun lebih.
Laporan Arus Kas menunjukkan penurunan saldo kas bersih menjadi Rp230,52 miliar.
Munafri menyampaikan bahwa atas penyajian laporan keuangan tersebut, Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Selatan.
“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Makassar atas pengawasan dan kerja sama yang baik dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024,” tutup Munafri. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok