02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Mudahkan Pelayanan, Pemkab Lutim Gelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa

2 min read
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa.

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82?

Kegiatan Coaching Clinic Gerai PTSP Desa di Aula yang digelar di Media Center PPID Diskominfo-SP Lutim, Malili, Rabu (30/4/2025). (Foto: Warta Lutim)

Majesty.co.id, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Lutim) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Coaching Clinic Gerai PTSP Desa di Aula Media Center PPID Diskominfo-SP, Rabu (30/4/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan publik ke masyarakat desa, khususnya dalam hal pengurusan perizinan.

Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Lutim, Abdul Wahid Sangka, menyampaikan bahwa Gerai PTSP Desa hadir untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan perizinan tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke pusat pemerintahan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Manfaat Coaching Clinic Gerai PTSP Desa adalah mendekatkan layanan perizinan ke masyarakat, sehingga mengurangi jarak tempuh, waktu, dan biaya,” jelasnya.

Peserta kegiatan ini terdiri dari para Kepala Desa dan Kepala Seksi Pelayanan dari berbagai desa di Kecamatan Tomoni Timur, Angkona, Kalaena, Malili, dan Wasuponda.

Gerai PTSP Desa sendiri merupakan program prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Lutim, sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati dalam 113 program prioritas.

Abdul Wahid menekankan bahwa peran aktif kepala desa sangat dibutuhkan, mengingat pembiayaan penyelenggaraan Gerai PTSP akan dimaksimalkan dari desa masing-masing.

“Nantinya semua proses perizinan dapat dilakukan langsung di desa, termasuk pencetakan izin. Khusus izin penelitian, proses verifikasi tetap dilakukan oleh kami di DPMPTSP,” tambahnya.

Prosedur pengurusan izin akan dilakukan secara digital, di mana berkas yang masuk difoto di desa dan diproses secara daring, tanpa mengharuskan masyarakat datang ke kantor DPMPTSP di Malili.

Untuk tahap awal, Gerai PTSP akan melayani dua jenis perizinan, yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Izin Penelitian.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memberikan kepastian hukum, dan mendorong daya saing desa melalui kemudahan layanan publik.

“Kami berharap seluruh desa yang sudah disosialisasi sebelumnya dapat hadir dan mengikuti Coaching Clinic sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” tutup Abdul Wahid.

Jadwal Lanjutan Coaching Clinic Gerai PTSP Desa:

• Jumat, 2 Mei 2025: Desa se-Kecamatan Nuha, Towuti, Mangkutana, Tomoni, dan Lurah Magani.

• Senin, 5 Mei 2025: Desa se-Kecamatan Wotu dan Burau. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.