Kejagung Harus Usut Tuntas! DPR Ogah Dicap “Cuci Piring” dalam Kasus Pagar Laut
2 min read
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v90), quality = 75?
Anggota TNI Angkatan Laut membongkar pagar laut di Tangerang, Banten. (Foto: tnial.mil.id)
Majesty.co.id – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai mendalami dugaan adanya indikasi pelanggaran hukum terkait kasus pagar laut di Tangerang, Banten.
“Jika memang ada indikasi pelanggaran pidana, saya mendapatkan informasi dari Kejaksaan Agung bahwa proses penyelidikan sedang berjalan terhadap jajaran ATR/BPN,” ujar Rifqinizamy saat rapat kerja dengan Menteri ATR/BPN di ruang rapat Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Komisi II DPR mendorong aparat hukum membongkar dalang di balik pagar laut Tangerang agar tidak menjadi polemik berkepanjangan.
“Penyelidikan ini bukan penyidikan, namun kami ingin membuka masalah ini secara terang benderang—siapa pelakunya, siapa yang memerintahkan dan siapa saja yang turut serta,” katanya.
Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini menilai akan lebih baik jika Menteri ATR/BPN terbuka dan transparan terkait detail lahan-lahan (lokasi pagar laut) yang sudah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
Hal ini penting untuk menghindari kesan adanya upaya “cuci piring” terhadap Kementerian ATR/BPN terkait kondisi yang sudah berlangsung bertahun-tahun.
“Kita tentu berharap bidang-bidang tanah ini bisa disampaikan dengan terbuka dan transparan ke publik—sertifikat nomor berapa, dikeluarkan kapan, berapa banyak bidang tanah dan seterusnya,” kata Rifqinizamy.
“Agar kita semua yang hadir di ruangan ini tidak menjadi ‘tukang cuci piring’ atas penerbitan sertifikat yang mungkin sudah berpuluh-puluh tahun lalu, namun baru menyeruak sekarang,” tambahnya.
Dalam rapat kerja tersebut, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan data lokasi SHM dan SHGB yang terbit di wilayah laut Tangerang melalui aplikasi Bhumi.ATR. Di mana terdapat 16 desa di Tangerang yang dipasang pagar laut.
Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut atau TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten sejak Sabtu, 18 Januari 2025.
Sumber: Parlementaria
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok