Dewan Pers Ingatkan Polisi Jaga Wartawan Peliput Demo
2 min read
Ilustrasi Dewan Pers. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Dewan Pers mengeluarkan imbauan kepada wartawan tentang pemberitaan aksi unjuk rasa dan dampaknya kepada masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, Jumat (29/8/2025), Dewan Pers menyampaikan 4 poin seruan. Seruan itu ditujukan kepada perusahaan pers dan pihak kepolisian.
Poin pertama seruan Dewan Pers menyerukan media massa bekerja secara profesional, memegang teguh Kode etik jurnalistik.UU No 40/1999 tentang Pers;
“Menyampaikan peristiwa maupun fakta secara akurat, jujur dan dilandasi itikad baik demi kepentingan masyarakat luas,” tulis pernyataan resmi Dewan Pers.
Dewan Pers pada poin keduanya juga meminta kepada jurnalis secara keseluruhan yang meliput peristiwa yang berlangsung, agar selalu waspada.
Sebagai organisasi yang berfungsi melindungi dan mengembangkan kemerdekaan pers, Dewan Pers meminta menjaga keselamatan diri maupun liputannya dengan sebaik-baiknya.
Dewan Pers juga mengingatkan aparat yang bertugad menjaga aksi unjuk rasa agar tidak melakukan tindakan kekerasan kepada wartawan.
“Kepada aparat yang bertugas di lapangan, hendaknya menjaga keselamatan para jurnalis/ wartawan/media yang melaksanakan tugas jurnalistiknya,” demikian Dewan Pers.
Diketahui, aksi unjuk rasa terjadi di berbagai daerah mendesak pembubaran DPR dan tuntutan lainnya.
Akibatnya, seorang pengemudi ojek online atau Ojol meninggal dunia terlindas mobil Brimob di Jakarta.
Sebelum itu, wartawan foto Kantor Berita Antara mengalami kekerasan aparat kepolisian saat meliput demo 25 Agustus di gedung DPR RI.