02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

KPU Sulsel Akui Bakal Cakada Dilarang Berhubungan Suami-Istri Jelang Tes Kesehatan

2 min read
Pemeriksaan kesehatan bakal paslon gubernur Sulsel digelar pada Jumat, 30 Agustus 2024
Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah. (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Ketua KPU Sulawesi Selatan (Sulsel) Hasbullah meminta para kandidat calon kepala daerah khususnya calon gubernur, untuk memerhatikan sejumlah hal menjelang pemeriksaan kesehatan. Termasuk tidak melakukan hubungan badan suami-istri.

Pemeriksaan kesehatan bakal calon kepala daerah telah dimulai sejak Kamis (29/8/2024) hari ini. Khusus bakal calon gubernur Sulsel, medical check up dijadwalkan pada Jumat (30/8/2024) besok.

“Jam 7 pagi dimulai, pemeriksaannya besok (Jumat) di Rumah Sakit Wahidin,” ujar Hasbullah saat ditemui usai pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur di kantor KPU Sulsel, Makassar, Kamis (29/8/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Hasbullah mengakui adanya anjuran tim dokter pemeriksa kesehatan, agar para kandidat paslon kepala daerah tidak melakukan hubungan suami istri atau bersenggama.

“Iya, itu terkait dengan pemeriksaan tertentu, untuk menghindari kemungkinan resiko penyakit atau apa dan lain-lain,” kata Hasbullah.

Anjuran tersebut sudah disampaikan KPU Sulsel kepada liason officer atau LO kandidat calon gubernur sejak tiga hari lalu agar hal ini diperhatikan.

“Makanya dengan mereka teman-teman paslon semua bersedia untuk ikut pemeriksaan besok, berarti semua syarat yang diminta oleh tim pemeriksa yang sudah kita sampaikan, pasti mereka siap,” jelas Hasbullah.

“Termasuk mereka berpuasa sejak malam ini sebelum mereka sampai pemeriksaan kesehatan besok pagi,” imbuh Hasbullah seraya menyebut pemeriksaan kesehatan bakal cagub Sulsel hanya digelar satu hari.

Tahapan pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu syarat calon kepala daerah Pilkada 2024.

Ketentuan ini diatur dalam keputusan KPU RI nomor 1090/2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.


BERITA TERKAIT:

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.